Sengketa Tapal Batas Kutim dan Bontang Menunggu Keputusan MK

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 16:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR — Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kutim, Poniso Suryo Renggono menyatakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah menantikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa tapal batas dengan Kota Bontang.

Dia mengatakan Pemkab Kutim telah mengikuti seluruh proses persidangan di MK dan siap menerima keputusan akhir yang akan diumumkan pada 3 Desember mendatang.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX

Kehadiran perwakilan Pemkab Kutim di setiap sidang, menurut Poniso, berarti menunjukkan komitmen untuk memastikan kepentingan daerah terwakili dengan baik.

Selain menunggu keputusan MK, Pemkab Kutim juga berharap adanya tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bontang terkait sengketa ini.

“Ini untuk mempertimbangkan berbagai perspektif dalam penyelesaian masalah,” ucap Poniso kepada awak media beberapa waktu lalu.

Ditambahkannya, sikap Pemkab Kutim menekankan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku dan komitmen untuk menjaga integritas pemerintahan.

Baca Juga :   Kadisnakertrans Kutim Tekankan Sinergitas dan Pencegahan Konflik di Dunia Kerja

Proses ini menunjukkan upaya penyelesaian sengketa secara damai dan konstitusional, mengingatkan pentingnya kerjasama antar pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas wilayah.

Untuk itu dirinya berhadap keputusan MK nantinya dapat diterima oleh kedua belah pihak dan menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Kutim dan Bontang.

Dia juga menyarankan seluruh pihak agar tetap mematuhi regulasi dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku di negara ini. Olehnya, dia meminta apa yang dilakukan Pemkab Kutim patut diapresiasi .

Baca Juga :   Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

“Sikap optimis dan menjunjung tinggi hukum yang ditunjukkan oleh Pemkab Kutim patut diapresiasi sebagai contoh baik dalam menyelesaikan konflik antar daerah,” pungkasnya. (Adv)

Berita Terkait

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak
Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU
PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian
Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta
Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru