KUTAI TIMUR — Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kutim, Poniso Suryo Renggono menyatakan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) saat ini tengah menantikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa tapal batas dengan Kota Bontang.
Dia mengatakan Pemkab Kutim telah mengikuti seluruh proses persidangan di MK dan siap menerima keputusan akhir yang akan diumumkan pada 3 Desember mendatang.
Kehadiran perwakilan Pemkab Kutim di setiap sidang, menurut Poniso, berarti menunjukkan komitmen untuk memastikan kepentingan daerah terwakili dengan baik.
Selain menunggu keputusan MK, Pemkab Kutim juga berharap adanya tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bontang terkait sengketa ini.
“Ini untuk mempertimbangkan berbagai perspektif dalam penyelesaian masalah,” ucap Poniso kepada awak media beberapa waktu lalu.
Ditambahkannya, sikap Pemkab Kutim menekankan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku dan komitmen untuk menjaga integritas pemerintahan.
Proses ini menunjukkan upaya penyelesaian sengketa secara damai dan konstitusional, mengingatkan pentingnya kerjasama antar pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas wilayah.
Untuk itu dirinya berhadap keputusan MK nantinya dapat diterima oleh kedua belah pihak dan menjadi solusi terbaik bagi masyarakat Kutim dan Bontang.
Dia juga menyarankan seluruh pihak agar tetap mematuhi regulasi dan menjunjung tinggi aturan yang berlaku di negara ini. Olehnya, dia meminta apa yang dilakukan Pemkab Kutim patut diapresiasi .
“Sikap optimis dan menjunjung tinggi hukum yang ditunjukkan oleh Pemkab Kutim patut diapresiasi sebagai contoh baik dalam menyelesaikan konflik antar daerah,” pungkasnya. (Adv)