Kutai Timur – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Roma, menegaskan pentingnya sinergitas antara perusahaan dan karyawan guna mencegah terjadinya konflik. Dalam sebuah kegiatan sosialisasi, Roma menyatakan bahwa hal ini harus berpedoman pada Undang-Undang Tenaga Kerja, khususnya pada Permenaker Tahun 2003 Pasal 106.
“Ya jadi di dalam hal itu ya, kita harus bagaimana sih bersinergi tadi? Jadi tidak hanya penyelesaian baru dengan Disnaker, kita berusaha win-win solution, lebih baik preventif daripada pengobatan. Artinya di situ kita coba merangkul semua, bekerja sama antara perusahaan dengan karyawan dan juga sebagai mediator seperti itu ya,” ujar Roma.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat buruh yang ada di perusahaan, manajemen, serta perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja. Roma bersama Kepala Bidang Disnakertrans, Pak Ramli, hadir sebagai narasumber utama dalam acara tersebut.
“Itulah sosialisasi, jadi itu terdiri dari serikat buruh yang ada di perusahaan, dengan pihak manajemen, dan juga karyawan. Kami dari Disnaker hadir sebagai narasumber,” tambah Roma.
Roma juga menjelaskan bahwa meskipun kegiatan ini ditujukan kepada semua sektor, pihaknya saat ini lebih memfokuskan perhatian pada sektor perkebunan. Hal ini disebabkan oleh tingginya jumlah laporan dari sektor tersebut. “Kami semua perusahaan sih, cuma kami lebih fokus dulu ke perkebunan karena agak banyak laporan-laporan dari sana, jadi kami fokuskan ke DSN,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyebutkan bahwa jika ada anggaran yang tersedia pada tahun depan, pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan ini secara menyeluruh di semua sektor. “Dari sana jadi kita ambil dulu bertahap. Nah kalau ada anggaran kami tahun depan ya akan ambil tindak lanjuti semuanya,” pungkas Roma. (Adv)