KUTAI TIMUR – Belakangan ini mencuat isu aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD periode 2019-2024 hilang.
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Jimmi, menepis hal itu dengan tegas.
Menurutnya, Pokit tersebut tidak hilang, namun belum dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Persoalannya karena, keterbatasan kemampuan pemerintah daerah untuk merealisasikan usulan-usulan masyarakat tersebut.
“Tidak hilang, kemampuannya aja yang belum sampai,” tegas Jimmi saat dikonfirmasi Selasa (5/11/2024).
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan masalah ini merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan.
“Terutama di bidang infrastruktur seperti yang berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Perkim,” tambahnya.
Menurut Jimmi, infrastruktur menjadi salah satu bidang yang paling banyak diusulkan masyarakat dalam Pokir.
Karena itu, ia berniat memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memahami kendala apa yang menghambat pelaksanaan usulan tersebut.
“Kita ingin mendengar jawab dari pertanyaan besar adalah alasan mengapa usulan-usulan tersebut belum juga direalisasikan hingga saat ini,” ujarnya.
Menurut Jimmi, langkah tersebut dapat menjadi pelajaran bersama untuk lebih mengawasi kinerja pemerintah, terutama dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.
“Itu opsi yang baik dan bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua. Aspirasi masyarakat harus dihimpun dan dipenuhi oleh pemerintah,” tandasnya. (Adv/r)