Disnakertrans Kutim Kembali Bentuk LKS Tripartit

- Redaksi

Rabu, 17 November 2021 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR- LKS Tripartit Kembali Di Bentuk Oleh Disnakertrans Kutim. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur, membentuk Lembaga Kerja sama (LKS) Tripartit tingkat daerah untuk periode 2021-2023.

Lembaga Kerja Sama Tripartit yang selanjutnya disebut LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh.

Pembentukan LKS Tripartit yang di buka langsung oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dan di hadiri oleh perwakilan perusahaan dan organisasi serikat pekerja yang ada di Kutim, di gelar di Hotel Royal Victoria Sangatta. Rabu (17/11/2021)

Baca Juga :   Bupati Kutim dan DPRD Setujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana Dan Utilitas Umum Pada Kawasan Perumahan Di Pemkab Kutim

Sehubungan dengan banyaknya perusahaan yang ada di Kutai Timur, baik itu dari sektor tambang, pertanian dan perkebunan. Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman,M. Si sangat berharap pembentukan LKS Tripartit di Kutai Timur.

“Dengan banyaknya perusahaan di Kutim, pasti karyawan juga banyak, dengan jumlah karyawan yang banyak otomatis banyak persoalan nantinya, baik itu persoalan ketenagakerjaan maupun persoalan antara perusahaan sendiri,”terangnya.

Dengan adanya LKS Tripartit ini nantinya yang akan menjadi benteng pertama untuk menyelesaikan persoalan terkait ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Dinas PPKB Kutim Sosialisasi Kesehatan Reproduksi Sehat Bagi Remaja

“Satu periode yang lalu lembaga ini vakum atau tidak berjalan, untuk itu saya berharap LKS Tripartit ini bisa kembali aktif. Dengan peraturan yang terbaru, untuk saat ini pembentukannya diberi kemudahan, tugasnya malah diperbesar dan anggotanya juga diperluas,”ungkapnya.

Sementara itu, Kadisnakertrans Kutim, Sudirman Latief, sebelumnya dihadapan Bupati menjelaskan bahwa LKS Tripartit sudah lama vakum, sehinga Disnakertrans mengambil inisiasi untuk kembali membentuk LKS Tripartit sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat.

“Hal yang mendasar dari pembentukan lembaga ini adalah perubahan dari PP No. 8 tahun 2005 revisi PP No. 4 tahun 2017 terkait dengan beberapa ketentuan atau persyaratan dalam pembentukan LKS Tripartit, yang pertama komposisi keanggotaan. Sebelumnya pada PP No. 8 sebanyak 8 orang kini pada PP yang terbaru menjadi 21 orang,” jelasnya.

Baca Juga :   Pjs Bupati AHK Pimpin Radalok Tekankan Pemetintah Harus Pro Rakyat 

Untuk diketahui, Hal mendasar lainnya adalah tingkat pendidikan, dalam peraturan lama keterwakilan serikat kerja/buruh dalam keanggotaan LKS Tripartit minimal D3, setelah perubahan dalam PP No. 4 tahun 2017 untuk keanggotaan tingkat pendidikannya turun SMA/sederajat. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru