Disnakertrans Kutim Kembali Bentuk LKS Tripartit

- Redaksi

Rabu, 17 November 2021 - 13:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR- LKS Tripartit Kembali Di Bentuk Oleh Disnakertrans Kutim. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur, membentuk Lembaga Kerja sama (LKS) Tripartit tingkat daerah untuk periode 2021-2023.

Lembaga Kerja Sama Tripartit yang selanjutnya disebut LKS Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja atau serikat buruh.

Pembentukan LKS Tripartit yang di buka langsung oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman dan di hadiri oleh perwakilan perusahaan dan organisasi serikat pekerja yang ada di Kutim, di gelar di Hotel Royal Victoria Sangatta. Rabu (17/11/2021)

Baca Juga :   Keberagaman Adat dan Budaya di Kutim adalah Perekat Persatuan

Sehubungan dengan banyaknya perusahaan yang ada di Kutai Timur, baik itu dari sektor tambang, pertanian dan perkebunan. Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman,M. Si sangat berharap pembentukan LKS Tripartit di Kutai Timur.

“Dengan banyaknya perusahaan di Kutim, pasti karyawan juga banyak, dengan jumlah karyawan yang banyak otomatis banyak persoalan nantinya, baik itu persoalan ketenagakerjaan maupun persoalan antara perusahaan sendiri,”terangnya.

Dengan adanya LKS Tripartit ini nantinya yang akan menjadi benteng pertama untuk menyelesaikan persoalan terkait ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Diskominfo Kutim Dukung Uji Kompetensi Wartawan Lokal

“Satu periode yang lalu lembaga ini vakum atau tidak berjalan, untuk itu saya berharap LKS Tripartit ini bisa kembali aktif. Dengan peraturan yang terbaru, untuk saat ini pembentukannya diberi kemudahan, tugasnya malah diperbesar dan anggotanya juga diperluas,”ungkapnya.

Sementara itu, Kadisnakertrans Kutim, Sudirman Latief, sebelumnya dihadapan Bupati menjelaskan bahwa LKS Tripartit sudah lama vakum, sehinga Disnakertrans mengambil inisiasi untuk kembali membentuk LKS Tripartit sesuai dengan apa yang menjadi ketentuan pemerintah pusat.

“Hal yang mendasar dari pembentukan lembaga ini adalah perubahan dari PP No. 8 tahun 2005 revisi PP No. 4 tahun 2017 terkait dengan beberapa ketentuan atau persyaratan dalam pembentukan LKS Tripartit, yang pertama komposisi keanggotaan. Sebelumnya pada PP No. 8 sebanyak 8 orang kini pada PP yang terbaru menjadi 21 orang,” jelasnya.

Baca Juga :   Ardiansyah: Cukup Bagus Serapan APBD Kutim Sebesar 93,5 Persen

Untuk diketahui, Hal mendasar lainnya adalah tingkat pendidikan, dalam peraturan lama keterwakilan serikat kerja/buruh dalam keanggotaan LKS Tripartit minimal D3, setelah perubahan dalam PP No. 4 tahun 2017 untuk keanggotaan tingkat pendidikannya turun SMA/sederajat. (Adv)

Berita Terkait

Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah
Pilkada Kaltim 2024 Usai, Agusriansyah Ajak Masyarakat Kembali Bersatu
Sigit Wibowo Dorong LPM Balikpapan Aktif Usulkan Program Pembangunan Melalui SIPD
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan Sanitasi Layak di Kaltim, Sarkowi Tekankan Aksi Konkret
Peluang IKN, Ananda Dorong Pelatihan Keterampilan untuk Warga Kaltim
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
Sapto Setyo Dorong Nomenklatur Resmi PJU dalam RKPD untuk Kelancaran Proyek di Kaltim

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:06 WITA

Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:20 WITA

Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:54 WITA

Pilkada Kaltim 2024 Usai, Agusriansyah Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:35 WITA

Sigit Wibowo Dorong LPM Balikpapan Aktif Usulkan Program Pembangunan Melalui SIPD

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:49 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan Sanitasi Layak di Kaltim, Sarkowi Tekankan Aksi Konkret

Sabtu, 30 November 2024 - 22:49 WITA

Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim

Sabtu, 30 November 2024 - 21:51 WITA

Sapto Setyo Dorong Nomenklatur Resmi PJU dalam RKPD untuk Kelancaran Proyek di Kaltim

Sabtu, 30 November 2024 - 21:29 WITA

Agus Aras: Rencana Strategis Pariwisata Kaltim untuk Daya Saing dan Keberlanjutan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin.

Advertorial

Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

Minggu, 1 Des 2024 - 13:20 WITA