Sangatta – Setiap wilayah menginginkan kesetaraan hak guna mendapatkan pembangunan yang merata di wilayah disegala bidang. Salah satunya ada nya keinginan menjadi daerah otonomi Baru (DOB).
Faizal Rachman selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan hampir seluruh anggota DPRD Kutim menyetujui adanya wacana DOB Sangkulirang.
Wacana DOB Sangkulirang ini telah di paripurna, namun masih belum selesai karena beberapa hal yang perlu dipersiapkan dengan matang sesuai prosedur pemerintah.
Ia membeberkan terkait prosedurnya. “DOB penentuannya dari Pemerintah Pusat. Rekomendasinya harus dari HAKI dulu, dari sini itu ke provinsi. Provinsi nanti akan mengajukan dari Pusat, perjuangan kita itu bukan hanya di sini tapi juga di pusat apakah pusat memberikan respon atau tidak,” bebernya belum lama ini.
Menurutnya, rencana DOB Sangkulirang ini akan terhambat sementara waktu karena adanya pesta demokrasi yang diadakan bulan Februari 2024 mendatang.
“Rencana kita ini masuk di tahun politik, apalagi ini mau ada pemilihan presiden, seperti mungkin sebelum kepemilihan presiden itu agak berat mungkin nanti setelah pemilihan presiden,” tuturnya.
Tak lupa Faizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah berdiskusi kepada masyarakat di daerah pemilihannya (dapil) agar DOB Sangkulirang ini dapat dipercepat sesuai keinginan masyarakat.
“Yang kemarin kan diajukan karena saya ada di dapil sana sepakat untuk dob dipercepat,” ujarnya (adm1)