Yuli Sa’pang Dukung Raperda Yang Fokus Pada Upaya Pencegahan Penyakit HIV Dan AIDS.

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 20:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta  – Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS merupakan Raperda yang sudah di tunggu-tunggu.

Racangan ini di maksudkan untuk  mengatasi penyebaran penyakit menular seperti HIV/AIDS. Karena saat ini penyebaran HIV/ AIDS ditengarai sudah banyak yang terinveksisehingga perlu adanya Perda yang mengatur tentang hal tersebut.

Yuli Sa’pang selaku Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim)  mengaku pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini disahkan, untuk fokus pada upaya pencegahan penyakit HIV dan AIDS.

Baca Juga :   Legislator Leny Susilawati Desak Pemerintah Beri Bantuan UMKM Kutai Timur

Perlu untuk di ketahui bahwa,Rapat paripurna ke-IX penetapan empat agenda yakni penetapan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kutim, Raperda tentang penyerahan prasarana dan Utlintas umum pada kawasan rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, masa persidangan I tahun 2023-2024 yakni di ruang utama gedung DPRD Kutim baru-baru ini.

Baca Juga :   Produksi Sampah di Sangatta Terus Bertambah, Jimmy Dorong Kajian Pengelolaan Sampah Energi Terbarukan

Kata dia, sebagai bagian dari Pansus tersebut ia menambahkan bahwa Raperda ini bertujuan untuk mengatasi penyebaran penyakit menular, serta meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kondisi ini dan hak-hak individu yang terkait.

“Pastinya Perda akan fokus tentang bagaimana cara mengatasi penyakit ini dan bagaimana cara penanggulan, serta pencegahannya. Tentu nanti kita akan bekerjasama dengan pemerintah, karena targetnya adalah tentang layanan Kesehatan,” kata Yuli Sa’pang.

“Nanti kita akan studi data, juga lakukan studi banding terhadap pihak-pihak yang sudah sukses dalam mengatasi masalah ini (HIV dan AIDS, red),” bebernya.

Baca Juga :   Banyak Penambahan Kementrian, Legislator Kutim Sarankan Pemerintah Persiapkan Gedung Birokrasi Baru

Yuli hjuga menargetkan bahwa Raperda ini akan mencakup berbagai aspek, seperti edukasi mengenai penyebaran HIV dan AIDS, layanan kesehatan yang mudah diakses, dan hak-hak individu yang terkait dengan masalah ini.

Menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap individu yang hidup dengan HIV atau AIDS wajib dilakukan. Karena tidak akan menular jika hanya berbicara dengan mereka.  (adm1)

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru