Arfan Ungkapkan Ada Kenaikan Pendapatan Asli Daerah Kutai Timur Dari Kobexindo Cemen

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 21:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – H. Arfan, SE.MM selaku Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur menyampaikan terkait salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diperkirakan akan naik hingga Rp700 miliar pada tahun 2024. Kenaikan PAD tersebut didorong oleh berbagai potensi sumber PAD baru, salah satunya adalah dari pabrik semen PT Kobexindo.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kutim Soroti Kurangnya Armada Pemadam Kebakaran

Wakil Ketua DPRD Kutim tersebut mengatakan, pabrik semen PT Kobexindo akan menjadi salah satu sumber PAD baru yang menjanjikan. Pabrik semen tersebut akan dikenakan retribusi atas bahan bakunya, seperti pasir dan batu.

“Sumber PAD kita kan banyak. Yang bagus ini adalah pabrik semen. Terutama dari bahan bakunya. Kalau terealisasi itu Januari sudah jalan,” kata Arfan kepada sejumlah awak media belum lama ini

Baca Juga :   Pandangan Fraksi PPP Garis Bawahi Penguatan Struktur Ekonomi Guna Mendukung Perekonomian Daerah

Arfan menilai bahwa saat ini nilai retribusi bahan baku semen diperkirakan Rp50-60 ribu per ton. Nilai tersebut tidak akan memberatkan perusahaan, karena memang merupakan permohonan dari perusahaan.

Rancangan APBD Kutim  tahun 2024  sebelumnya yang diajukan pemerintah ke DPRD Kutim disebutkan akan ada kenaikan PAD hingga sekitar Rp500 miliar. Jika selama ini PAD Kutim hanya berkisar Rp200-250 miliar, untuk tahun depan akan naik jadi Rp700 miliar lebih. Akibatnya, RAPBD Kutim tahun akan datang senilai Rp 9,1 Triliun, dari kesepakatan awal pemerintah dan DPRD senilai Rp8,5 Triliun. Kenaikan PAD Kutai Timur tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. (adm1)

Baca Juga :   Yan : Permasalahan PPDB SLTA Negeri Terhalang Kewenangan

 

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru