Sangatta – Sebanyak 200 siswa lulusan SMP di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka ke SMA/SMK negeri di Kota Sangatta. Hal ini terjadi akibat kapasitas sekolah yang sudah penuh, sehingga tidak mampu menampung seluruh siswa baru. Kejadian ini mengundang perhatian Anggota DPRD Kutim, Leni Angriani, yang merasa prihatin dengan persoalan yang kerap terjadi setiap tahun saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Leni Angriani meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait segera memberikan solusi pasti atas permasalahan ini.
“Permasalahan ini terjadi setiap tahun, dan harus ada solusi pasti dari pihak terkait agar tidak terus berulang,” ujar Leni.
Meski permasalahan ini hanya terjadi di Kota Sangatta, sementara di kecamatan lain tidak, Leni menilai tidak mungkin orang tua siswa mengirim anaknya untuk bersekolah di pelosok. Banyak orang tua yang mengharapkan anaknya bisa bersekolah di kota dengan alasan kemudahan akses dan biaya yang lebih terjangkau.
“Dengan situasi seperti ini, tidak mungkin orang tua siswa mengirim anaknya untuk bersekolah di pelosok,” tambah Leni.
Permintaan Leni Angriani diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar dapat memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan overload siswa di Sangatta, sehingga setiap anak dapat memperoleh hak pendidikan yang layak dan merata.