Sangatta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Arfan, mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Perda kan sudah ada, tinggal dinas-dinas terkait saja yang menjalankan,” ujar Arfan. Menurutnya, optimalisasi penerapan Perda yang telah disahkan menjadi kunci penting dalam upaya meningkatkan PAD.
Arfan menekankan pentingnya peran serta seluruh dinas terkait untuk menjalankan Perda dengan efektif. Dengan demikian, diharapkan sumber-sumber pendapatan daerah dapat tergali secara maksimal, sehingga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Meningkatkan PAD merupakan salah satu langkah strategis yang dapat memperkuat kemandirian finansial daerah, mengurangi ketergantungan pada dana dari pusat, dan memberikan ruang lebih luas untuk membiayai program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Dengan penegakan Perda yang konsisten dan tegas, Arfan optimis bahwa Kutai Timur akan mampu meningkatkan PAD secara signifikan dan mengoptimalkan potensi daerah yang ada.
Kalau PAD Kutai Timur meningkat maka banyak hal yang bisa diperbuat. Termasuk program-program tadi yang sudah di jelaskan di atas, program tersebut bisa segera di wujudkan. Tentu saja untuk kepentingan masyarakat.
Pengawasan yang DPRD lakukan terkait kinerja Pemerintah, termasuk pengelolaan PAD ini. Harapannya, dengan adanya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait peningkatan PAD, hasilnya betul-betul dapat berpihak untuk kepentingan rakyat.