Arfan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Melalui Penegakan Perda

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Arfan, mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Perda kan sudah ada, tinggal dinas-dinas terkait saja yang menjalankan,” ujar Arfan. Menurutnya, optimalisasi penerapan Perda yang telah disahkan menjadi kunci penting dalam upaya meningkatkan PAD.

Baca Juga :   Kasus Pelecehan Seksual Meningkat di Kutim Tuai Sorotan Legislator Uci

Arfan menekankan pentingnya peran serta seluruh dinas terkait untuk menjalankan Perda dengan efektif. Dengan demikian, diharapkan sumber-sumber pendapatan daerah dapat tergali secara maksimal, sehingga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Meningkatkan PAD merupakan salah satu langkah strategis yang dapat memperkuat kemandirian finansial daerah, mengurangi ketergantungan pada dana dari pusat, dan memberikan ruang lebih luas untuk membiayai program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Soroti Masalah Penyempurnaan Dermaga dan Sulitnya Masyarakat Kenyamukan Peroleh Air Bersih 

Dengan penegakan Perda yang konsisten dan tegas, Arfan optimis bahwa Kutai Timur akan mampu meningkatkan PAD secara signifikan dan mengoptimalkan potensi daerah yang ada.

Kalau PAD Kutai Timur meningkat maka banyak hal yang bisa diperbuat. Termasuk program-program tadi yang sudah di jelaskan di atas, program tersebut bisa segera di wujudkan. Tentu saja untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :   DPRD Kutim Peroleh Apresiasi Tinggi Pemkab Kutim atas Perda PPBKP

Pengawasan yang DPRD lakukan terkait kinerja Pemerintah, termasuk pengelolaan PAD ini. Harapannya, dengan adanya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait peningkatan PAD, hasilnya betul-betul dapat berpihak untuk kepentingan rakyat.

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa

Berita Terbaru

Event

Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta

Minggu, 2 Nov 2025 - 18:15 WITA

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA