Arfan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Melalui Penegakan Perda

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Arfan, mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penegakan Peraturan Daerah (Perda).

“Perda kan sudah ada, tinggal dinas-dinas terkait saja yang menjalankan,” ujar Arfan. Menurutnya, optimalisasi penerapan Perda yang telah disahkan menjadi kunci penting dalam upaya meningkatkan PAD.

Baca Juga :   Siang Geah Berharap Pemerintah Merumuskan Strategi Penggunaan Belanja Modal Yang Efektif

Arfan menekankan pentingnya peran serta seluruh dinas terkait untuk menjalankan Perda dengan efektif. Dengan demikian, diharapkan sumber-sumber pendapatan daerah dapat tergali secara maksimal, sehingga mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Meningkatkan PAD merupakan salah satu langkah strategis yang dapat memperkuat kemandirian finansial daerah, mengurangi ketergantungan pada dana dari pusat, dan memberikan ruang lebih luas untuk membiayai program-program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

Baca Juga :   Fraksi Golkar DPRD Kutim Dorong Optimalisasi Tata Kelola Aset Daerah

Dengan penegakan Perda yang konsisten dan tegas, Arfan optimis bahwa Kutai Timur akan mampu meningkatkan PAD secara signifikan dan mengoptimalkan potensi daerah yang ada.

Kalau PAD Kutai Timur meningkat maka banyak hal yang bisa diperbuat. Termasuk program-program tadi yang sudah di jelaskan di atas, program tersebut bisa segera di wujudkan. Tentu saja untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga :   Populasi Kutim Meningkat, Yusri Yusuf Dorong Pemerintah Tingkatkan Jumlah Sekolah Kesehatan

Pengawasan yang DPRD lakukan terkait kinerja Pemerintah, termasuk pengelolaan PAD ini. Harapannya, dengan adanya penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait peningkatan PAD, hasilnya betul-betul dapat berpihak untuk kepentingan rakyat.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA