Sangatta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskucapil) Kutai Timur saat ini telah meluncurkan layanan digital kependudukan berupa website resmi Disdukcapil dengan peluncuran program Siap Kawal Kutai Timur. Program ini sangatlah berperan dalam mempermudah urusan dari masyarakat.
Pelayanan digital ini dibuat oleh pemerintah melalui diskucapil Kutai Timur guna mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus dating ke kantor
Basti Sanggalangi selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, mengapresiasi terhadap program pemerintah dalam pengelolaan urusan kependudukan.
Hasilnya, proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kini menjadi lebih mudah dan sudah dapat dilakukan di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Kutim
Basti memberikan sambutan positif atas langkah-langkah inovatif yang telah diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mempermudah proses administrasi kependudukan. Dia menilai bahwa perubahan ini sangat positif bagi masyarakat setempat.
“Saya dengar itu sudah ada lagi program yang mempermudah Masyarakat dalam membuat atau mengurus KTP, sudah ada link lewat online yang digunakan untuk mempermudah,” kata Basti Sangga Langi.
Menurutnya, kebijakan yang memungkinkan cetak KTP di beberapa kecamatan di Kabupaten Kutimadalah langkah proaktif yang akan memberikan kemudahan bagi warga. Dengan adanya akses yang lebih dekat ke layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke pusat administrasi untuk mendapatkan dokumen kependudukan penting ini.
“Kalau saya liat, ada beberapa kecamatan yang sudah untuk mencetak KTP Sudah terpenuhi seperti, Kecamatan Muara Bengka ada, di Kaliorang ada, kemudian di beberapa kecamatan lain yang sudah mencetak sendiri,” jelasnya.
Tak Lupa Basti memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang dilakuakn Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutim, pada upaya memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi Masyarakat.
“Program ini kita berikan apresiasi. Nah mudah-mudahan di tingkatkan lagi program itu, bagaimana tidak menyulitkan masyarakt dalam mengurus KTP, atau surat pindah atau akte lahir tau yang lainya,” tutupnya.(adm1)