Basti Sangga Langi Tekankan Perusahaan Implementasi Perda Ketenagakerjaan

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Sekretaris Komisi C DPRD Kutai Timur, Basti Sangga Langi, menekankan pentingnya perusahaan-perusahaan di daerah tersebut untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Basti mengungkapkan bahwa petunjuk teknis untuk Perda ini, yakni Peraturan Bupati (Perbup), akan segera dikeluarkan.

“Dengan akan dikeluarkannya Perbup sebagai petunjuk teknis Perda Ketenagakerjaan, kami berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi dan menjalankan produk hukum yang telah dibuat oleh DPRD ini,” kata Basti

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Tanggapi Usulan Pengadaan Jaringan Gas, Jimmi:  Tunggu Kuota Lebih dari Bontang

Menurutnya, Perda ini sangat penting untuk memastikan bahwa hak-hak dan kesejahteraan pekerja diperhatikan dan dilindungi.

“Masih banyak pekerja yang mengeluh tentang kurangnya perhatian dari perusahaan. Kami ingin memastikan bahwa keluhan ini dapat diminimalisir melalui implementasi Perda Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Basti juga menegaskan komitmennya untuk mengawasi pelaksanaan Perda ini dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tidak mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :   Joni Mendukung Penggunaan Galian C untuk Proyek Infrastruktur Untuk Keperluan Masyarakat

“Kami akan melakukan pengawasan ketat untuk memastikan bahwa perusahaan benar-benar menjalankan aturan ini. Kesejahteraan pekerja adalah prioritas utama,” ujarnya.

Dengan dukungan dari DPRD Kutim dan pemerintah daerah, perusahaan-perusahaan diharapkan dapat mematuhi Perda No. 1 Tahun 2022 dan berkontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja di daerah tersebut.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA