Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyatakan bahwa pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
“Pengangkatan TK2D guru menjadi PPPK adalah langkah konkret pemerintah daerah Kutai Timur untuk mensejahterakan para guru,” ujar Joni.
Joni menambahkan bahwa pengangkatan ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi para guru dalam mendidik generasi muda bangsa. “Kami berharap pengangkatan ini memberikan semangat tambahan bagi para guru dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada anak-anak kita,” tambahnya.
Pengangkatan TK2D guru menjadi PPPK merupakan langkah strategis dalam memperbaiki status dan kondisi kerja para guru, serta sebagai bentuk apresiasi atas peran penting mereka dalam membangun masa depan bangsa melalui pendidikan.
“DPRD Kutim akan terus mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme para guru di wilayah ini,” jelas Joni
Kita ketahui bersama, untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada di daerah, tentu saja dibutuhkan tenaga guru yang juga berkualitas, nah untuk itu bukan hanya kualitas yang harus du tingkatkan. Nasib para guru ini wajib kita perjuangakan
Para guru juga manusia sosial yang memiliki keluarga yang juga membutuhkan biaya hidup, jika pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru dengan cara pengangkatan status kerja mereka, dari kontrak menjadi PPPK tentu saja harapannya mereka mendapatkan kejelasan nasib karir mereka dan harapannya keuangan mereka bisa lebih baik.