Joni: Pengangkatan TK2D Guru Menjadi PPPK untuk Mensejahterakan Para Guru

- Redaksi

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyatakan bahwa pengangkatan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) guru menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.

“Pengangkatan TK2D guru menjadi PPPK adalah langkah konkret pemerintah daerah Kutai Timur untuk mensejahterakan para guru,” ujar Joni.

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar Masyarakat

Joni menambahkan bahwa pengangkatan ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi para guru dalam mendidik generasi muda bangsa. “Kami berharap pengangkatan ini memberikan semangat tambahan bagi para guru dalam memberikan pendidikan yang berkualitas kepada anak-anak kita,” tambahnya.

Pengangkatan TK2D guru menjadi PPPK merupakan langkah strategis dalam memperbaiki status dan kondisi kerja para guru, serta sebagai bentuk apresiasi atas peran penting mereka dalam membangun masa depan bangsa melalui pendidikan.

Baca Juga :   Masyarakat Sekitar Pasar Induk Minta DPRD Kutim Dapil II Pindahkan TPA

“DPRD Kutim akan terus mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme para guru di wilayah ini,” jelas Joni

Kita ketahui bersama, untuk meningkatkan mutu pendidikan yang ada di daerah, tentu saja dibutuhkan tenaga guru yang juga berkualitas, nah untuk itu bukan hanya kualitas yang harus du tingkatkan. Nasib para guru ini wajib kita perjuangakan

Baca Juga :   Legislator Hasna Wakili Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar atas RAPD Kutim 2025

Para guru juga manusia sosial yang memiliki keluarga yang juga membutuhkan biaya hidup, jika pemerintah memperhatikan kesejahteraan guru dengan cara pengangkatan status kerja mereka, dari kontrak menjadi PPPK tentu saja harapannya mereka mendapatkan kejelasan nasib karir mereka dan harapannya keuangan mereka bisa lebih baik.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru