DPRD Kutim Segera Sahkan Raperda Persetaraan Gender Menjadi Perda

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dalam waktu dekat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur akan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetaraan Gender menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan.

“Raperda Persetaraan Gender Kabupaten Kutai Timur akan segera disahkan menjadi Perda,” ujar Agusriansyah Ridwan.

Ia menambahkan bahwa persiapan dan pembahasan Raperda tersebut sudah mencapai tahap akhir, dan tinggal menunggu pengesahan resmi oleh DPRD.

Baca Juga :   Mulyana, Minta Pemkab Kutim Jabarkan Detail Penggunaan APBD 2023

Agusriansyah menjelaskan bahwa Perda ini sangat penting untuk memastikan kesetaraan hak dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan di semua aspek kehidupan di Kutai Timur. “Perda ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendorong kesetaraan gender di semua sektor, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan pemerintahan,” jelasnya.

Dengan adanya Perda Persetaraan Gender, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh masyarakat di Kutai Timur. “Kami di DPRD berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi semua warga, tanpa memandang gender,” tambah Agusriansyah.

Baca Juga :   Ubaldus Badu Soroti Tingginya Harga Beras dan BBM di Kecamatan Karangan

Pengesahan Perda ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi komitmen terhadap agenda pembangunan berkelanjutan dan hak asasi manusia. “Ini adalah langkah maju yang signifikan untuk memastikan bahwa semua orang di Kutai Timur memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi bagi kemajuan daerah,” tutupnya.

Dengan segera disahkannya Perda Persetaraan Gender, diharapkan Kutai Timur dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperjuangkan kesetaraan gender dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru