Sangatta – Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutai Timur melalui juru bicaranya, Sobirin Bagus, mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur atas perolehan kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Timur. Opini WTP ini diberikan atas hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Sobirin Bagus menegaskan bahwa perolehan opini WTP ini merupakan prestasi yang patut dibanggakan dan diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang. “Kami mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur atas perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Ini adalah pencapaian yang luar biasa,” ujarnya.
Namun, Sobirin juga mengingatkan bahwa pencapaian ini harus diikuti dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Tindak lanjut ini diperlukan untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan publik. “Tentunya, perolehan WTP ini harus dibarengi dengan tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan publik,” tambahnya.
Dengan demikian, Fraksi KIR berharap agar prestasi ini dapat memotivasi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur. “Semoga ini menjadi motivasi kinerja yang lebih baik ke depannya,” pungkas Sobirin.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik dan transparan, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur.
Kalau sudah transparan, masyarakat pasti akan berfikir positif dan juga turut ikut mengawal jalannya pembangunan di Kutai Timur.