Dinsos Kutim Tepis Data Kemiskinan yang Dirilis Pemerintah Pusat

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan ekstrem. Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah pusat terkait angka kemiskinan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) menepis data yang disampaikan pemerintah pusat soal angka kemiskinan yang tinggi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kabag Pemberdayaan Sosial Dinsos Kutim, Budi Mulia mengatakan pendataan masyarakat menengah ke bawah atau penerima bantuan dapat dilihat dari aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga :   Aisyah; Pelajar Korban Pelecehan yang Drop Out Wajib Mendapatkan Pendidikan

Aplikasi tersebut berisikan data penerima bantuan, mulai daftar keluarga, tempat tinggal, alamat, hingga pekerjaan. Di mana data itu terus diupdate oleh tim yang berada di lapangan.

“Jadi data ini berubah-ubah setiap bulan. Data tersebut nantinya yang diupdate tim kami, ada dua orang setiap desa,” ucapnya.

Update data akhir nantinya berada di hasil musyawarah desa (Musdes) dilakukan minimal enam bulan atau dua kali dalam setahun.

Baca Juga :   SPM Kutim Peringkat 6 se-Kaltim, Pemkab Bakal Terus Memberikan Pelayanan Terbaik

Sedangkan update setiap bulan terkait perubahan data. Semisal, satu keluarga yang semulanya terdaftar sebagai penerima bantuan mendapatkan pekerjaan yang layak dan menerima pemasukan yang cukup, maka wajib melaporkan pada tim yang ada.

“Lalu misal ada yang meninggal, ini juga wajib dilaporkan. Setiap bulannya tim kami akan update ke SIKS-NG, untuk itu datanya selalu berubah-ubah,” terangnya.

Pada pelaksanaan musdes tersebut, rekomendasi dan sanggahan dari tetangga masuk dalam pertimbangan. Apabila satu orang merekomendasikan, maka harus ada pendapatan dari tetangga lainnya.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Sudah Menyiapkan Program Pelatihan Intensif Menyambut Ajang MTQ

Apabila berdasarkan keterangan warga sekitar yang direkomendasikan tersebut tidak layak menerima bantuan, maka sanggahan dapat diterima.

“Misal ada satu orang terdata sebagai penerima bantuan, lalu ada beberapa warga yang menyanggahnya dan berkata bahwa orang ini mampu serta tidak layak menerima bantuan, maka datanya bisa dihapuskan pada musdes,” tandasnya.(Adv/Nur)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Upacara Hari Guru Nasional, Dipimpin Bupati Ardiansyah
Pemkab Kutim Gelar HGN, Usung Tema Guru Hebat Indonesia Hebat
Pemkab Kutim Gelar Apel Gabungan 3 Hari Sebelum Hari Pemilihan Kepala Daerah 2024
AHK Tutup Pesta Rakyat Seni Kebudayaan: Ini Juga Bentuk Dukungan Pemerintah bagi UMKM
Pemkab Kutim Gelar Tindal Lanjut Hasil Pemeriksaan Pastikan WTP dari BPK Dapat Dipertahankan
Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX
PJS Bupati Kutim Soroti Netralitas ASN: Sudah 3 yang Berkasus
2 kantor kecamatan di Kutai Timur Diispeksi Mendadak Pjs Bupati Agus Hari Kesuma

Berita Terbaru

Event

Dewa 19 Meriahkan Kutim Culinary Fest 2025 di Sangatta

Minggu, 2 Nov 2025 - 18:15 WITA

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA