Dinsos Kutim Tepis Data Kemiskinan yang Dirilis Pemerintah Pusat

- Redaksi

Jumat, 2 Desember 2022 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menjadi salah satu daerah yang memiliki angka kemiskinan ekstrem. Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah pusat terkait angka kemiskinan.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Sosial (Dinsos) menepis data yang disampaikan pemerintah pusat soal angka kemiskinan yang tinggi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Kabag Pemberdayaan Sosial Dinsos Kutim, Budi Mulia mengatakan pendataan masyarakat menengah ke bawah atau penerima bantuan dapat dilihat dari aplikasi SIKS-NG.

Baca Juga :   Kolaborasi Disperindag dan Dekranasda Tingkatkan Peluang Usaha Lewat Pelatihan

Aplikasi tersebut berisikan data penerima bantuan, mulai daftar keluarga, tempat tinggal, alamat, hingga pekerjaan. Di mana data itu terus diupdate oleh tim yang berada di lapangan.

“Jadi data ini berubah-ubah setiap bulan. Data tersebut nantinya yang diupdate tim kami, ada dua orang setiap desa,” ucapnya.

Update data akhir nantinya berada di hasil musyawarah desa (Musdes) dilakukan minimal enam bulan atau dua kali dalam setahun.

Baca Juga :   2024 Mendatang, Bupati Akan Resmi Membuka Sail Sangkulirang

Sedangkan update setiap bulan terkait perubahan data. Semisal, satu keluarga yang semulanya terdaftar sebagai penerima bantuan mendapatkan pekerjaan yang layak dan menerima pemasukan yang cukup, maka wajib melaporkan pada tim yang ada.

“Lalu misal ada yang meninggal, ini juga wajib dilaporkan. Setiap bulannya tim kami akan update ke SIKS-NG, untuk itu datanya selalu berubah-ubah,” terangnya.

Pada pelaksanaan musdes tersebut, rekomendasi dan sanggahan dari tetangga masuk dalam pertimbangan. Apabila satu orang merekomendasikan, maka harus ada pendapatan dari tetangga lainnya.

Baca Juga :   Melalui Program Germas Dinkes Kutim Harapkan Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Apabila berdasarkan keterangan warga sekitar yang direkomendasikan tersebut tidak layak menerima bantuan, maka sanggahan dapat diterima.

“Misal ada satu orang terdata sebagai penerima bantuan, lalu ada beberapa warga yang menyanggahnya dan berkata bahwa orang ini mampu serta tidak layak menerima bantuan, maka datanya bisa dihapuskan pada musdes,” tandasnya.(Adv/Nur)

Berita Terkait

Rumah Sakit Muara Bengkal Menunggu Penunjukan Direktur
Kecamatan Di Kutim Butuhkan Dokter Spesialis Tunjangan Di Naikan Jadi 60 Juta
Dinkes Kutim Skrining Hipotiroid Penting Dilakukan Bagi Bayi Yang Baru Lahir
Melalui Program Germas Dinkes Kutim Harapkan Masyarakat Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat
Guna Deteksi Penyakit Sejak Dini Dinkes Kutim Sarankan Warga Lakukan Skrining Kesehatan Rutin
Program BPJS Gratis Untuk Warga Kutim Di Ambil Dari Anggaran Daerah
Remaja Kutim Butuh Perhatian DPPKB Gelar Jambore PIK-R
Hangus Terbakar, SD 001 Kongbeng Kembali Dibangun Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 22:25 WITA

Pentingnya Kajian Berkala untuk Meningkatkan Kesadaran Perempuan dan Remaja

Kamis, 15 Agustus 2024 - 22:34 WITA

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Rabu, 14 Agustus 2024 - 22:20 WITA

Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:48 WITA

Anggota DPRD Novel, Menyoroti Pentingnya Koordinasi Dalam Penanganan HIV dan AIDS di Kutim

Senin, 29 Juli 2024 - 22:37 WITA

Perlunya Edukasi dan Infrastruktur untuk Atasi Kekerasan Terhadap Perempuan

Senin, 29 Juli 2024 - 22:34 WITA

Faisal Rachman Anggap Investasi Yang Masuk Ke Kutim Tidak Memberikan Dampak Yang Berarti

Senin, 29 Juli 2024 - 22:31 WITA

Joni Ungkapkan Salah Satu Cara Menjaga Keamanan Di Lingkungan Masyarakat

Senin, 29 Juli 2024 - 22:13 WITA

Fitriyani Setuju jika Kutai Timur Menyediakan Tanah untuk Sekolah SMA

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Pandi Widiarto Wajah Baru Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur

Kamis, 15 Agu 2024 - 22:34 WITA