Tahun 2023, UMK Kutim Naik 5,69 persen Jadi Rp 3,3 Juta

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), bersama dengan Dewan Pengupahan Kutim, menggelar rapat di ruang Rapat Kantor Disnakertrans Kutai Timur, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. pada Rabu (30/11/2022).

Anggota Dewan Pengupahan, Basti Sangga Langi mengatakan bahwa, kesepakatan tersebut mengacu pada peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.

Baca Juga :   Remaja Kutim Butuh Perhatian DPPKB Gelar Jambore PIK-R

“Skema daripada penetapan UMK Kutim mengacu kepada Permen Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022 sehingga pada hari ini telah sepakat untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Basti mengungkap bahwa UMK Kutim tahun 2023 disepakati naik sebesar 5,69 persen atau senilai Rp 3.356.109,27.

Bahwa hasil perhitungan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022, diperoleh nilai sebesar Rp3.356.109.27,-

Baca Juga :   Disnakertrans Kutim Akan Melibatkan Stakeholder Dalam Menyusun Perbup Ketenagakerjaan

“Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut dan dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan saat ini. Dewan Pengupahan Kabupaten Kutai Timur sepakat menyarankan kepada Bupati Kutai Timur untuk menetapkan UMK tahun 2023 Kutai Timur sebesar Rp3.356.109.27,-,” dikutip dari berita acara rapat penetapan UMK Kutim tahun 2023.

Dengan diusulkannya UMK 2023 diangka Rp3,3 juta, maka dipastikan mengalami kenaikan sebesar Rp180.681,- atau 5,69% dari UMK tahun 2022 ini sebesar Rp3.175.443,-.

Baca Juga :   DKP Kutim Bagun Lantai Jemur untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Lebih lanjut, setelah Dewan Pengupahan menggelar sidang, selanjutnya hasilnya bakal diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten agar ditetapkan menjadi UMK Kutai Timur. (Adv)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA