Tahun 2023, UMK Kutim Naik 5,69 persen Jadi Rp 3,3 Juta

- Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), bersama dengan Dewan Pengupahan Kutim, menggelar rapat di ruang Rapat Kantor Disnakertrans Kutai Timur, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta. pada Rabu (30/11/2022).

Anggota Dewan Pengupahan, Basti Sangga Langi mengatakan bahwa, kesepakatan tersebut mengacu pada peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022.

Baca Juga :   Disdik Kutim Akan Gelar Liga Sepak Bola Usia Dini

“Skema daripada penetapan UMK Kutim mengacu kepada Permen Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022 sehingga pada hari ini telah sepakat untuk menetapkan Upah Minimum Kabupaten,” ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Basti mengungkap bahwa UMK Kutim tahun 2023 disepakati naik sebesar 5,69 persen atau senilai Rp 3.356.109,27.

Bahwa hasil perhitungan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 tahun 2022, diperoleh nilai sebesar Rp3.356.109.27,-

Baca Juga :   Kabag Organisasi Setkab Apresiasi Peringkat Layanan Publik di Kutim

“Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut dan dengan memperhatikan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan saat ini. Dewan Pengupahan Kabupaten Kutai Timur sepakat menyarankan kepada Bupati Kutai Timur untuk menetapkan UMK tahun 2023 Kutai Timur sebesar Rp3.356.109.27,-,” dikutip dari berita acara rapat penetapan UMK Kutim tahun 2023.

Dengan diusulkannya UMK 2023 diangka Rp3,3 juta, maka dipastikan mengalami kenaikan sebesar Rp180.681,- atau 5,69% dari UMK tahun 2022 ini sebesar Rp3.175.443,-.

Baca Juga :   Pjs Bupati AHK Pimpin Radalok Tekankan Pemetintah Harus Pro Rakyat 

Lebih lanjut, setelah Dewan Pengupahan menggelar sidang, selanjutnya hasilnya bakal diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten agar ditetapkan menjadi UMK Kutai Timur. (Adv)

Berita Terkait

Pemkab Kutim Selenggarakan Upacara Hari Guru Nasional, Dipimpin Bupati Ardiansyah
Pemkab Kutim Gelar HGN, Usung Tema Guru Hebat Indonesia Hebat
Pemkab Kutim Gelar Apel Gabungan 3 Hari Sebelum Hari Pemilihan Kepala Daerah 2024
AHK Tutup Pesta Rakyat Seni Kebudayaan: Ini Juga Bentuk Dukungan Pemerintah bagi UMKM
Pemkab Kutim Gelar Tindal Lanjut Hasil Pemeriksaan Pastikan WTP dari BPK Dapat Dipertahankan
Pemkab Kutim Sampaikan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna ke-XIX
PJS Bupati Kutim Soroti Netralitas ASN: Sudah 3 yang Berkasus
2 kantor kecamatan di Kutai Timur Diispeksi Mendadak Pjs Bupati Agus Hari Kesuma

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA