Sangatta – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur, melalui juru bicaranya Mulyana, mengapresiasi pemerintah yang berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan keuangan yang cukup baik.
“ Kami tentu mengapresiasi pemerintah yang berhasil mendapatkan WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan atas pengelolaan keuangan yang cukup baik. Tapi ini bukanlah terahir, masih banyak yang menjadi catatan,” tuturnya.
Namun, Mulyana menekankan bahwa perbaikan-perbaikan dalam tata kelola keuangan daerah masih diperlukan. Perbaikan ini penting agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan manfaat yang lebih signifikan bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan juga pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurut Mulyana, meskipun pencapaian WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi, upaya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan harus tetap dilakukan.
Dengan demikian, anggaran dan sumber daya yang ada dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien, sehingga memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.
Fungsi dari DPRD adalah pengawasan yang diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang, Peraturan Daerah, Peraturan/ Keputusan Bupati dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten.
Dengan jelasnya tupoksi dari DPRD maka wajib untuk di realisasikan, guna terwujudnya pengawasan maksimal terhadap kinerja pemerintah.
Kalau penagwasan ilakukan dengan baik, maka semua program pemerintah akan berjalan sesuai target dan tentu saja evaluasi berjalan wajib dilakukan guna memantakan hasil dari realisasi program yang dia wasi tersebut.