![]()
KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pagi tadi, Kamis (21/11/2024) menggelar rapat badan musyawarah (Banmus).
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan terdapat pembahasan perubahan jadwal lantaran adanya beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukkan dalam pembahasan.
”Banmus tadi ada beberapa jadwal yang berubah karena ada Raperda yang akan dimasukkan ke dalam jawal,” terang Jimmi kepada awak media usai keluar dari ruang rapat.
Dia menambahkn, Raperda tersebut merupakan Raperda baru, yang sebelumnya tidak pernah dibahas. “Baru pembahasan awal, jadi memang Raperda baru.”
Lebih lanjut, ketika ditanyai awak media terkait jadwal pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2025, Jimmi menjawab akan dilaksanakan dalam waktu dekat, jelasnya sebelum Pemiihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Tapi hari ini kita mau penyampaian nota dulu pemerintah,” sebut Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Sementara untuk proyeksi APBD Kutim, Jimmi menyebut, telah ditetapkan di rapat yang membahas Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
“Itu kan sudah ditetapkan kemarin KUA PPAS, diketuk sama dewan yang lama di tanggal 12 Bulan Agustus, dan sudah jelas itu Rp10,1 Triliun,” jelasnya.Jimmi menyebut, nilai tersebut telah pasti dan tidak akan bertambah. “Kalau ada tambahan itu diperubahan, paling kalau bertambah juga tidak seberapa. Belum ada juga info dari pusatm nambah itu kan dana terarah juga,” pungkasnya. (adv/res)

















