Felly Lung: Jaga Kondusifitas dan KNPI Kutim Tegak Lurus Mendukung Program Pemerintah Termasuk PPKM di Kutim.
Etensi.com – Ketua DPD KNPI Kutai Timur Felly Lung S.H., M.A.P angkat bicara mengenai adanya musda tandingan KNPI Kutim pada 6 Juli 2021. Dirinya menghimbau agar para pemuda di Kutim tidak terprovokasi dan tetap menjaga kondusifitas daerah.
“Terima kasih buat semua yang telah menjaga kondusifitas daerah dan memastikan kita tidak merespon secara langsung atau menciptakan situasi yang tidak baik untuk Kutai Timur,” ucap Felly Lung melalui keterangan resminya, Selasa (6/7/21).
Dia juga berterimakasih karena masyarakat dan pemuda Kutim tetap mengikuti anjuran pemerintah agar benar-benar mendukung PPKM di Kutai Timur.
Sebagaimana disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, bahwa sanksi pidana yang digunakan Kemendagri bagi pelanggar kebijakan PPKM Darurat mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP Pasal 212 dan Pasal 218, serta Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Mengenai musda yang terselenggara pihak sebelah, merupakan hak mereka sebagai warga negara. Tetapi dengan tidak adanya kehadiran pemerintah, sudah jelas ini berjalan sendiri,” ulasnya.
Felly menegaskan, segala proses administrasi dan hukum (gugatan) menjadi ranah KNPI Provinsi dan kita tetap berkoordinasi saling dukung. Dia mengimbau agar jangan sampai membuat berbenturan sesama pemuda Kutim, upaya perpecahaan yang dibangun perlu di tanggapin dengan hati yang dingin dan pemikiran yang matang dengan tentunya meminta saran dan masukan dari senior senior serta tokoh tokoh yang ada di Kutim karena kita masih mengedepankan adab secara keseluruhan yaitu segala bentuk sikap, perilaku atau tata cara hidup yang mencerminkan nilai sopan santun, kehalusan, kebaikan, budi pekerti atau akhlak.
“Kita tetap mendukung dan membela pimpinan daerah kita Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, DPRD Kabupaten Kutim kita yang digugat, serta tentunya juga mendukung Ayahanda kita Gubernur Kaltim yang juga turut tergugat dan satu komando dengan DPD KNPI Kaltim Ketum Arief Rahman Hakim dan SekJen Kaltim Ramadhony Putra Pratama serta jajarannya,” papar Felly.
Dia menerangkan, setelah longgar kebijakan PPKM, maka pihaknya akan bertemu dan membahas tatanan pleno awal serta kerja organisasi DPD KNPI Kutim.
“KNPI bukan organisasi yang dibuat dan dibentuk untuk main-main, tetapi wadah kader dan seluruh rumpun anak bangsa yang berposes mempersiapkan dirinya menjadi pemimpin dan agen perubahaan untuk daerah,” paparnya.
“Jangan habiskan energi kita pada hal yang tidak produktif. Kita akan tetap bekerja dan menunjukan yang terbaik. Tetap solid dan tetap pada jalur tegas hadir bersama Pemerintah Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua,” lanjut Felly menegaskan. (*)