Sangatta – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sedang melakukan pembaruan penyelenggaraan Pendataan Keluarga tahun 2021 secara serentak di seluruh Indonesia. Pendataan ini bertujuan untuk menyediakan data dan informasi keluarga guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi program Bangga Kencana dan pembangunan lainnya.
Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si turut mendukung dan mendorong pelaksanaan pembaruan Pendataan Keluarga tahun 2023 (PK-23), serta mengajak seluruh masyarakat Kutim untuk turut serta dalam mensukseskan kegiatan ini.
“Pelaksanaan PK-23 akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2023,” ungkap Ardiansyah pada Selasa (5/7/2023).
Ia menekankan pentingnya informasi yang diperoleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan keluarga di Indonesia. Oleh karena itu, ia berharap agar masyarakat Kutim dapat bekerja sama dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas lapangan yang akan melaksanakan pendataan ini. Bersiaplah dengan membawa identitas keluarga Anda dan sambutlah dengan baik para petugas yang akan melakukan pendataan di rumah.
Dalam rangka menjaga kerahasiaan dan keamanan data yang terkumpul, BKKBN menjamin bahwa semua informasi yang diberikan akan dijaga kerahasiaannya. Data yang terkumpul akan digunakan untuk merumuskan kebijakan yang tepat guna meningkatkan kualitas hidup keluarga di Kutim.
Partisipasi aktif dan responsif dari masyarakat sangat diapresiasi demi keberhasilan pendataan ini. Mari kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan program dan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi keluarga Indonesia. (ADV)