Sangatta – Untuk memberikan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan menjadi operator kecamatan dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan di setiap Kecamatan Kutai Timur (Kutim), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) operator kecamatan selama dua hari mulai tanggal 11 sampai 12 Juni 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Jumeah pada kesempatan memberikan sambutan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Cafe Maloy Hotel Royal Victoria, Selasa (11/7/2023).
“Keharusan memiliki kemampuan pelayanan Adminduk di setiap kecamatan merupakan visi dan misi Bupati beserta wakilnya dalam program RPJMD 2021-2026, jadi segara kami tindaklanjuti” jelas Jumeah.
Jumeah mengungkapkan, tahun sebelumnya, sebanyak 6 kecamatan sudah bisa melakukan pelayanan Adminduk, tahun ini sisa 11 kecamatan yang akan dipasangkan alat rekam pencetakan KTP.
“Pelayanan ini memudahkan masyarakat dalam mengurus Adminduk, tidak perlu lagi ke Ibu Kota Kabupaten,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut, masing-masing kecamatan mendelegasikan 3 orang, 2 operator beserta satu pemerintah desa. (ADV)