Sangatta – Tenaga kerja kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi beberapa kendala yang menyebabkan kebutuhan di bidang ini belum terpenuhi. Menurut dr Bahrani Hasanal, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), hal ini diungkapkan setelah menghadiri rapat di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim pada Kamis (8/6/2023).
Bahrani mengakui bahwa saat ini Kutim mengalami kekurangan tenaga kesehatan di beberapa bidang, seperti Dokter Umum, Dokter Gigi, Ahli Gizi, dan Kesehatan Lingkungan. Kekurangan ini terutama dirasakan di daerah pedalaman. Selain itu, Bahrani juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 250 orang dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Kutim. Namun, mencari dokter yang bersedia ditempatkan di rumah sakit Kutim sangat sulit.
“Bahkan sebagian besar dokter bekerja di sektor swasta, belum lagi dokter-dokter yang bekerja di klinik tambang,” jelasnya. Bahrani juga mengungkapkan bahwa Sangatta memiliki banyak rumah sakit, hampir setiap 100 meter dapat ditemukan sebuah rumah sakit.
“Maka dari itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) ini adalah sesuatu yang positif, semoga apa yang diusulkan oleh rekan-rekan segera mendapatkan respons dan menghasilkan solusi yang menguntungkan bagi masalah kesehatan di Indonesia,” tutupnya.
Dalam situasi yang dihadapi saat ini, dibutuhkan upaya terpadu antara pemerintah, organisasi medis, dan tenaga kerja kesehatan untuk mengatasi kendala distribusi tenaga kerja kesehatan di Kabupaten Kutai Timur. Meningkatkan aksesibilitas dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya adalah langkah-langkah yang harus diambil untuk memastikan kebutuhan kesehatan masyarakat terpenuhi dengan baik. (adv)