Sandaran – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Darsafani, hadir dalam acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Konsumen Karyawan Makmur Sejahtera yang diselenggarakan bersama Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT Bumi Mas agro di Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutim pada Minggu (23/6/2023).
Turut hadir dalam rapat ini Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, anggota koperasi, serta Manajemen Perusahaan seperti GM Legal, Gokmaasi, SM jhonesa, serta SM biogas Juli Kuncoro.
Dalam sambutannya, Darsafani menjelaskan bahwa RAT merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan setiap tahun oleh koperasi, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. RAT menjadi kesempatan bagi seluruh anggota koperasi untuk memberikan tanggapan, usulan, kritik, dan saran terhadap laporan pertanggungjawaban dari pengurus dan pengawas koperasi selama satu tahun yang dapat diungkapkan melalui hak suara atau aspirasi mereka.
Diskop UKM Kutim akan terus mengawasi dan mengevaluasi pengelolaan koperasi sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari kelembagaannya hingga pengelolaan usaha dan keuangan. Darsafani juga menyampaikan bahwa akan dilakukan evaluasi dan optimalisasi kinerja pengawas dalam melaksanakan pemeriksaan terhadap pengurus koperasi dalam menjalankan tugasnya.
Semua ini dilakukan dalam upaya menjaga profesionalitas dan keberlanjutan koperasi sejalan dengan visi dan misi Diskop UKM Kutim. (adv)