Sangatta – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan audiensi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) yang membahas tentang penilaian mandiri dan komitmen dalam menerapkan sistem merit di Hotel Grand Senyiur Samarinda, pada hari Selasa tanggal 21 Juni 2023. KASN terus berupaya untuk mempercepat penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah, karena sistem ini merupakan bagian penting dalam reformasi birokrasi dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Setelah audiensi, Plt Administrasi Umum, Didi Herdiansyah, menjelaskan bahwa penerapan sistem merit ini bertujuan untuk membuka wawasan para ASN demi meningkatkan kualitas karir mereka. Tujuan utamanya adalah agar mereka dapat mengenali potensi diri sendiri. “Sistem merit ini merupakan upaya dari pemerintah Kabupaten Kutim melalui BKPSDM untuk melakukan perbaikan, dengan harapan mendapatkan penilaian terbaik dalam penerapan sistem merit,” jelas Didi.
Lebih lanjut, Didi mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar tentang promosi atau mutasi ASN sebagai bentuk hukuman adalah tidak benar. Melalui sistem merit ini, para ASN seharusnya dapat mengukur dan mengenali potensi diri masing-masing sehingga mereka bisa memahami posisinya, baik itu promosi ataupun degradasi.
Selain Didi Herdiansyah, hadir juga Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani, Asisten Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit, Iwan Agustiawan Fuad, Sekretaris BKPSDM, H. Akhmad Tarmiji, dan Kabag Organisasi Setkab, Herwin.(adv)