Sangatta – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah menyampaikan Nota Pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Rapat Paripurna ke-10 yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim di Ruang Sidang Utama, Rabu (14/6/2023). Dalam kesempatan tersebut, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Zubair sebagai perwakilan Bupati Kutim, membacakan Nota Pengantar tersebut.
Zubair menjelaskan bahwa penyampaian nota penjelasan tersebut merupakan salah satu kewajiban konstitusional dalam menjalankan tugas umum pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat, serta sebagai upaya untuk mematuhi ketentuan yang diatur dalam undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dalam laporannya, Zubair menyampaikan bahwa realisasi pendapatan TA 2022 sebesar 5,12 triliun atau 114,974 persen dari anggaran pendapatan sebesar 4,46 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp272,43 miliar atau 111,806 persen dari anggaran asli daerah sebesar 243,267 miliar.
“Pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp272,43 miliar atau 111,806 persen dari anggaran asli daerah sebesar 243,267miliar,” lanjut Zubair.
Lebih lanjut, Zubair juga menyampaikan bahwa realisasi pendapatan transfer mencapai Rp4,77 triliun atau 118,796 persen dari anggaran pendapatan transfer sebesar Rp4,12 triliun. Adapun pendapatan sah yang berasal dari sumber lain sebesar Rp77,55 miliar atau 82,55 persen dari anggaran pendapatan yang sah sebesar Rp93,94 miliar.
“Sedangkan untuk pendapatan sah yang bersumber dari lain-lain sebesar Rp77,55 miliar atau 82,55 persen dari anggaran pendapatan yang sah sebesar Rp93,94 miliar,” ungkapnya.
Pada kesimpulannya, Zubair menyatakan bahwa secara keseluruhan laporan tersebut menunjukkan bahwa Realisasi Pendapatan Daerah telah melampaui target yang telah ditetapkan. (Adv)