Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal memberikan penghargaan khusus kepada 36 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tahun 2023 yang telah sukses menjalankan tugasnya mengibarkan bendera merah putih dengan sempurna dalam peringatan HUT ke-78 RI di Halaman Kantor Bupati Kutim pada Kamis (17/8/2023).
“Dengan izin Allah, tentu akan ada bonus yang diberikan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim,” ungkap Kasmidi Bulang.
Wakil Bupati ini mengakui bahwa tugas yang dijalankan oleh anggota Paskibra sangatlah berat, terutama dalam momen yang sangat sakral ketika bendera Sang Merah Putih dikibarkan di seluruh penjuru Republik Indonesia.
“Mereka telah menjalankan tugas dengan baik dan proporsional, oleh karena itu, penting bagi kita untuk memberikan penghargaan kepada Paskibra Kutim 2023,” tambahnya.
Kasmidi Bulang juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Kutim memberikan perhatian lebih kepada anggota Paskibra tidak hanya dalam bentuk bonus, tetapi juga dalam bentuk lain seperti rekomendasi atau sertifikat. Ini mungkin dapat membantu anggota Paskibra dalam mencapai cita-cita mereka, seperti menjadi anggota polisi atau TNI.
“Kita mungkin dapat membantu mereka yang ingin melanjutkan karier sebagai polisi atau TNI. Memberikan dukungan atau memudahkan langkah mereka dalam mencapai cita-cita,” pungkasnya. (Adv)