Sangatta – Perhelatan Pemilihan umum di Indonesia sebentar lagi akan berlangsung. Tahun 2024 merupakan tahun politik yang di prediksi akan berlangsung sangat meriah. Pemerintah berharap semua masyarakat terutama usia pemilih dapat menentukan pilihannya pada pesta demokrasi tersebut.
Masyarakat yang dimaskud oleh pemerrintah bukan hanya masyarakat yang sehat jasmani dan rohani, tetapi juga masyarakat yang memiliki kekurangan namun sangat di hargai dan dianggap bisa terlibat dalam pesta demokrasi nantinya.
Salah satu yang menjadi perhatian utama pemerintah adalah penyandang disabilitas. Bukan hanya keterlibatan mereka di kancah perhelatan pemilihan umum namun mereka Saat ini sudah bisa di temui di beberapa sektor usaha , bahkan ada yang sudah bekerja di sektor swasta seperti restoran, atau bekerja dibidang keterampilan rumah tangga.
Untuk lebih meningkatkan pengetahuan tentang Politik dari penyandang disabbilitas khususnya di Kutai Timur, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang menggelar Sosialisasi Politik bagi kaum disabilitas. Kegiatan itu mengusung tema “Meningkatkan Peran dan Partisipasi Politik Kaum Disabilitas Pada Pemilu Serentak tahun 2024” di hadiri oleh beberapa orang pejabat Pemkab Kutai Timur serta peserta lainnya.
Bertempat di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutai Timur, Rabu (08/11/2023), kegiatan berlangusng dengan lancar. Acara tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pendidikan politik kepada masyarakat khususnya pada kaum disabilitas agar dapat berpartisipasi aktif dan turut menyukseskan Pemilu Serentak tahun 2024.
Kegiatan Sosialisasi Politik bagi kaum disabilitas ini di ikuti oleh 70 orang siswa dan siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Timur, SLB Bahasa Kasih Sangatta Kutai Timur dan Binaan Bina Sosial Kabupaten Kutai Timur.
Sosialisasi ini juga di dasari atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Dalam sambutan Bupati Kutai Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Sulastin mengatakan bahwa pemerintah menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar guna memberi pengetahuan serta pemahaman pada masyarakat khususnya kaum disabilitas.
“Dalam acara ini kita bisa memberikan pemahaman pada masyarakat terkhusus kaum disabilitas tentang hak dan tanggung jawab dalam berdemokrasi khususnya di Pemilu Serentak tahun 2024 nantinya” ucapnya.
“Pada UU nomor 8 tahun 2016 telah menjamin secara jelas hak-hak politik sebagai penyandang disabilitas salah satunya adalah memperoleh pendidikan politik” Sulastin menjelaskan.
Karena keterbatasan yang dialami, kaum disabilitas perlu mendapat bantuan dari orang lain untuk bisa turut berpartisipasi dalam politik.
“Salah satu pemenuhan hak politik kaum disabilitas adalah mendapatkan aksesibilitas nonfisik merupakan pendidikan politik dan pemilu, penyampaian informasi terkait ketentuan perundang-undangan tentang pelaksanaan pemilu” ujarnya.
Sulastin berharap bahwa kaum disabilitas harus diperhatikan dan dilibatkan nantinya pada perhelatan pemilihan umum dimasa yang akan datang.(adm)