![]()
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui PLT Kepla Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk menangani sungai yang kerap memicu banjir di beberapa wilayah Kabupaten Kutai Timur.
PLT Kepala Dinas PU Kutim, Joni Abdi Setia, menegaskan bahwa pengelolaan sungai besar menjadi kewenangan provinsi dan BWS, sementara pemerintah kabupaten hanya bisa menangani sungai kecil yang menjadi wilayah tanggung jawab daerah. Meski demikian, koordinasi tetap dilakukan agar penanganan banjir berjalan optimal.
“Kewenangan sungai besar ada di provinsi dan BWS. Untuk sungai kecil, kami tetap lakukan pengerukan dan pembersihan secara rutin, tapi untuk yang besar, koordinasi dengan mereka sangat penting,” jelas Joni.
Dalam beberapa bulan terakhir, PU Kutim menurunkan alat berat untuk membersihkan dan memperbaiki aliran sungai kecil. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir risiko banjir, terutama menjelang awal tahun, yang menjadi periode rawan banjir di Kabupaten Kutai Timur.
Joni menambahkan bahwa penanganan banjir memerlukan kerja sama antar instansi terkait permasalahan banjir ini.
“Kalau hanya satu pihak yang bergerak, hasilnya tidak maksimal, Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dengan kolaborasi yang terus dijalankan antara pemerintah daerah, provinsi, dan BWS, Joni berharap risiko banjir dapat berkurang dan penanganannya bisa lebih cepat serta efektif. Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi kerugian materi, tetapi juga meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga Kutai Timur setiap tahunnya.

















