Pemkab Kutim Tegaskan Penolakan Terhadap Usulan Perubahan Batas Wilayah Bontang

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 18:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Penolakan terhadap usulan perubahan batas wilayah yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terkait wilayah Kampung Sidrap telah resmi disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam oleh Pemkab Kutim yang menyatakan bahwa tidak ada urgensi untuk perubahan batas tersebut.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa batas antara Bontang dan Kutim telah ditetapkan sejak tahun 2005 dan tidak ada masalah yang signifikan terkait hal ini. “Kami tidak melihat adanya permasalahan batas di sana,” ujar Trisno saat diwawancarai di kantor Bupati Kutim pada Rabu (6/11/2024).

Baca Juga :   DPRD Kutim Peroleh Apresiasi Tinggi Pemkab Kutim atas Perda PPBKP

Menurut Trisno, hasil kajian yang dilakukan oleh Pemkab Kutim menunjukkan bahwa masyarakat di wilayah tersebut tidak mempermasalahkan batas wilayah yang ada. Masalah yang dihadapi masyarakat lebih berkaitan dengan isu sosial dan ekonomi yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. “Kami lebih fokus pada perbaikan sosial ekonomi masyarakat, yang lebih mendesak untuk diperbaiki,” lanjutnya.

Baca Juga :   Tok! Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran Disahkan, Rizali Menyatakan ini Bukti Integrasi Pemkab dan DPRD

Setelah melalui pembahasan yang panjang, Pemkab Kutim dan DPRD Kutim sepakat untuk menolak usulan perubahan batas wilayah ini. Pemerintah daerah lebih memilih untuk mengoptimalkan pembangunan di daerah perbatasan agar dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat, tanpa perlu merubah garis batas yang telah ditetapkan. Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus memperbaiki kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayah tersebut melalui program-program pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga :   Guru Honorer Tanyakan Status Mereka Di Hadapan Wabup Kutim Kasmidi Bulang

Pemkab Kutim juga menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya untuk menjaga stabilitas administratif, tetapi juga untuk memastikan bahwa pembangunan di daerah perbatasan berjalan dengan maksimal. (Adv)

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA