Restorative Justice Jadi Strategi Pemkab Kutai Timur untuk Lindungi Tenaga Pendidik

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen dalam memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik, guru dengan melalui penerapan prinsip restorative justice yang saat ini sudah mulai di jalankan. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Irma Yuwinda menyampaikan langsung mengenai penerapan restorative justice untu guru yang seringkali terlibat permasalahan dengan orang tua siswa.

Irma menjelaskan bahwa jika seorang guru menghadapi tuduhan atau masalah di luar proses belajar mengajar, pemerintah akan melakukan asesmen mendalam sebelum mengambil keputusan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan hak dan perlindungan guru tetap terjaga.

Baca Juga :   Meningkatkan Mutu SDM Transportasi: Dishub Kutim Bakal Luncurkan Program Beasiswa

“Misalnya, kasus beberapa waktu lalu seorang guru sempat diberhentikan, namun setelah dilakukan analisis lebih mendalam, keputusan itu dicabut. Ini merupakan bentuk perlindungan terhadap tenaga pendidik dari tindakan yang tidak adil,” kata Irma.

Selain itu, penerapan restorative justice juga disertai dengan pendampingan hukum bagi guru atau tenaga kependidikan yang menghadapi permasalahan hukum. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memastikan proses hukum berjalan adil.

Baca Juga :   Program Pelatihan Gratis Berbasis Kompetensi 2023 Dibuka Oleh Bupati Kutim

Irma menambahkan, Bupati Kutai Timur juga menekankan pentingnya inovasi dalam proses belajar mengajar. Guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna,innovative, kreatif, dan tidak diskriminatif terhadap murid di kelas.

“Kami menekankan guru untuk lebih inovatif, bermakna dalam mengajar, dan bersikap adil terhadap seluruh murid,” ujar Irma.

Langkah ini bagian dari strategi Pemkab Kutai Timur untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,dan nyaman bagi para guru dan siswa, sekaligus menjaga kualitas pendidikan tanpa diskriminasi terhadap guru maupun tenaga kependidikan.

Baca Juga :   Guru Honorer dan Swasta di Kutai Timur Dapat TKD Berdasarkan Zonasi Wilayah

 

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru