Restorative Justice Jadi Strategi Pemkab Kutai Timur untuk Lindungi Tenaga Pendidik

- Redaksi

Minggu, 23 November 2025 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen dalam memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik, guru dengan melalui penerapan prinsip restorative justice yang saat ini sudah mulai di jalankan. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Timur, Irma Yuwinda menyampaikan langsung mengenai penerapan restorative justice untu guru yang seringkali terlibat permasalahan dengan orang tua siswa.

Irma menjelaskan bahwa jika seorang guru menghadapi tuduhan atau masalah di luar proses belajar mengajar, pemerintah akan melakukan asesmen mendalam sebelum mengambil keputusan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan hak dan perlindungan guru tetap terjaga.

Baca Juga :   DPMPTSP Ungkapkan Kutai Timur Menerima Investasi Lebih Dari 13.01 Triliun

“Misalnya, kasus beberapa waktu lalu seorang guru sempat diberhentikan, namun setelah dilakukan analisis lebih mendalam, keputusan itu dicabut. Ini merupakan bentuk perlindungan terhadap tenaga pendidik dari tindakan yang tidak adil,” kata Irma.

Selain itu, penerapan restorative justice juga disertai dengan pendampingan hukum bagi guru atau tenaga kependidikan yang menghadapi permasalahan hukum. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan memastikan proses hukum berjalan adil.

Baca Juga :   Konfercab XIII GOPTKI Kutai Timur: Membangun Kepemimpinan Transformatif untuk Masa Depan

Irma menambahkan, Bupati Kutai Timur juga menekankan pentingnya inovasi dalam proses belajar mengajar. Guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna,innovative, kreatif, dan tidak diskriminatif terhadap murid di kelas.

“Kami menekankan guru untuk lebih inovatif, bermakna dalam mengajar, dan bersikap adil terhadap seluruh murid,” ujar Irma.

Langkah ini bagian dari strategi Pemkab Kutai Timur untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman,dan nyaman bagi para guru dan siswa, sekaligus menjaga kualitas pendidikan tanpa diskriminasi terhadap guru maupun tenaga kependidikan.

Baca Juga :   Dinas Sosial Kutai Timur Upayakan Pembinaan Pedagang Di Jalanan Dan Tunawisma

 

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA