RSUD Sangkulirang Bakal Tindak Tegas Jika Ditemukan Kelalaian Saat Menangani Pasien

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 07:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Soal aduan BPJS Kesehatan dan Anggota DPRD Kutim yang diterima pada Sabtu (15/7/2023) siang, RSUD Sangkulirang akan mengkonfirmasi kepada seluruh staff yang terlibat dalam pelayanan pasien yang dimaksud. Pada intinya, disampaikan oleh Plt. Dirut RSUD Sangkulirang, dr. Azizah Bin Smith menerima aduan tersebut dan membenarkan pasien yang dimaksud pernah dirawat di RSUD Sangkulirang pada tanggal 20 sampai 21 Juni 2023 lalu.

Baca Juga :   Dana RT Tidak Kurangi APBD, Justru Memperkuat Alokasi Desa di Kutim

Atas dasar itulah, pihaknya akan mengkonfirmasi kembali kepada seluruh staffnya yang terlibat dalam penangananan pasien tersebut.

“Berhubung aduan tersebut disampaikan di hari Sabtu, maka kami belum bisa konfirmasi, karena Sabtu dan Minggu pihak manajemennya tutup, sehingga besok (Senin) kita jadwalkan untuk memanggil,” ungkap Azizah, Minggu (16/7/2023).

Disamping itu ia mendapat instruksi dari Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani Hasanal untuk menangani kasus tersebut secara terbuka. Apabila nanti ternyata ditemukan adanya kelalaian, kesengajaan atau pelanggaran yang dilakukan oleh staff kami dalam memberikan pelayanan, pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas semua staff yang terlibat pada kasus ini.

Baca Juga :   DPMPTSP Ungkapkan Kutai Timur Menerima Investasi Lebih Dari 13.01 Triliun

“Namun kembali lagi terlebih dahulu, terkait kronologi permasalahan ini, kita harus mendengarkan pihak-pihak yang terlibat,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan dari BPJS Kesehatan pasien umum bisa berubah menjadi pasien BPJS Kesehatan dapat dilakukan dalam kurun waktu 3×24 jam. Apalagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengantongi predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan sehingga seluruh warga yang memiliki KTP Kutai Timur langsung bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan dalam waktu 1×24 jam.

Baca Juga :   Kendala Pupuk Subsidi dan Dampak Banjir: Kelompok Tani Sukses Makmur Bersama Curhat Ke Bupati

“Kita mengacu pada aturan BPJS Kesehatan, apabila pasien umum mengurus BPJSnya dalam waktu 3×24 jam itu bisa dialihkan dari pasien umum jadi BPJS,” urainya.(Adv)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru