Kadis PUPR Kutim Tanggapi Isu Pembatalan Pemenang Tender PT.PNA Secara Sepihak

- Redaksi

Selasa, 15 Agustus 2023 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Menanggapi isu pembatalan pemenang tender PT PNA secara sepihak, Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Muhir,  mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Dinas PUPR telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Muhir menambahkan bahwa apa yang terjadi bukanlah pembatalan, melainkan setelah dilakukan crosschek oleh PPK, PT PNA dinilai masih belum lengkap sehingga belum layak untuk melaksanakan pekerjaan yang dimaksud. Oleh karena itu, PPK  (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yakni Dinas PUPR Kutai Timur.  menolak hasil yang diberikan oleh Kelompok Kerja Pemilihan LPSE.

Baca Juga :   Diskominfo Staper Kutim Hadirkan Pelatihan untuk Operator Portal Satu Data

“Hal ini tidak melanggar aturan, sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. PPK memiliki hak untuk melakukan review atau pengecekan ulang terhadap kelayakan atau kelengkapan Penyedia Barang Jasa sebelum memutuskan untuk menerbitkan SPPBJ (Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa),” jelas Muhir ketika diwawancarai di ruang kerjanya.

Muhir menjelaskan bahwa proses pelelangan PBJ di LPSE merupakan rangkaian awal dalam penentuan pemenang tender. Setelah ditetapkan sebagai pemenang di LPSE, tahap selanjutnya adalah pengecekan ulang oleh PPK dari KPA, yaitu Dinas PUPR.

Baca Juga :   Panen Raya Padi Organik Mencapai Rekor Baru di Kutim, Sukses Hasilkan 5,5 Ton Padi Berkualitas

“Seperti yang saya sebutkan sebelumnya, PPK memiliki hak untuk menolak pemenang dari Pokmil LPSE jika setelah dilakukan pengecekan ulang terdapat kekurangan kelengkapan dokumen atau hal lainnya,” papar Muhir.

Lanjut Muhir “Proses ini adalah satu kesatuan dari mulai proses pelelangan di LPSE hingga penerbitan SPPBJ. Semua tahapan ini harus selesai baru dapat dinyatakan sebagai pemenang,” tambahnya.

Muhir menambahkan bahwa penolakan PBJ dari Pokmil LPSE seperti ini sebenarnya sudah umum terjadi. Ia sangat menyesal jika ada pihak yang membesar-besarkan masalah ini. “Dari 16 paket proyek multiyears, 12 di antaranya telah selesai proses sampai SPPBJ. Sementara itu, 3 paket ditolak oleh PPK dan 1 paket ditender ulang oleh Pokmil LPSE,” ungkap Muhir.

Baca Juga :   Pembangunan 56 BTS Diperkirakan Rampung Juni 2023

“Jadi ada 3 paket yang ditolak oleh PPK, meskipun mereka menjadi pemenang di LPSE. Salah satunya adalah PT PNA. Hal ini adalah hal yang umum terjadi karena menjadi pemenang di LPSE hanya merupakan setengah dari perjalanan. Setengah lagi harus disetujui oleh PPK dan diterbitkan SPPBJ,” pungkasnya. (ADV)

Berita Terkait

Pesantren Kilat Ramadhan 1445H Disdik Kutim Di Buka Bupati
Berkah Ramadhan, Baznas Kutim Siap Bagikan 4000 Paket Sembako Untuk Mustahik
Kutai Timur Bakal Punya Pabrik Amonium Nitrat Inovatif dan Berkualitas di Indonesia
Akreditasi PAUD PNF Terbanyak se Kaltim, Bunda PAUD dan Disdikbud Kutai Timur Raih Tiga Penghargaan dari BAN PAUD PNF Prov. Kaltim
Disdik Adakan Bimtek Pengembangan Aplikasi Learning Management System Untuk Pendidikan Nonformal
Pengukuhan Perempuan Indonesia Maju, Bupati Harap Perempuan Diberi Ruang Yang Adil
Kasmidi Bulang Lepas Peserta Jelajah Bukit Pelangi
Darsafani Upayakan Diskop UKM Kutim Dari Grade B Naik Ke Grade A

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:13 WITA

Kasmidi Bulang Kembalikan Formulir Ke PDI Dan Inginkan Berjuang Bersama PDI

Selasa, 14 Mei 2024 - 11:05 WITA

Leni Berikan Dukungan Penuh untuk UMKM OSAKA, Binaan PT Pamapersada Nusantara

Sabtu, 11 Mei 2024 - 22:07 WITA

Bupati Kutim Hadiri Halal Bilhalal KKSS Dan Ingatkan Pentingnya Menyambung Talisilaturahmi

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:17 WITA

Kutim Terapkan Kebijakan Pajak Baru, Restoran dan Hotel Jadi Target Utama, Anjas Angkat Bicara

Kamis, 9 Mei 2024 - 07:43 WITA

A. Junaidi Dilantik Jadi Kepala Dinas PPKB Kutim, Namun Terus Berkomitment Lanjutkan Program Pembinaan PAUD

Rabu, 8 Mei 2024 - 19:26 WITA

Bupati Lantik Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilingkungan Pemkab Kutim

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:33 WITA

Program Beasiswa Stimulan Disdikbud Kutai Timur Berikan Dorongan Positif bagi Pendidikan

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:32 WITA

Dinas Pendidikan Kutai Timur Integrasikan Bahasa Kutai dalam Kurikulum Sekolah Dasar

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!