BPKAD Kutim Gelar Bimtek Untuk Aparatur Pengelola Keuangan Desa

- Redaksi

Selasa, 7 November 2023 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Pemerintah Daerah Kutai Timur melalui  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melaksanakan kegiatan Bimtek tentang Perpajakan yang dibuka pada Senin  (6/11/2023) di Ruang Pelangi Hotel Royal Victoria Sangatta.

Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah dalam membuktikan keseriusan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menggoalkan target Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2023 ini.

Aji Salehudin selaku Sekretaris BPKAD Kutim  didampingi Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Nurul Hidayah menerangkan bimte dilaksanakan agar Aparat maupun Kaur Keuangan Desa  memahami perihal perpajakan yang berkaitan dengan penggunaan keuangan desa.

Baca Juga :   Pertahankan Kearifan Lokal, Disdikbud Kutim Menerapkan Bahasa Kutai dalam Pelajaran Muatan Lokal

“BPKAD Kutim bekerja sama dengan KPP Pratama Bontang berusaha meningkatkan kompetensi teknis dari aparatur desa. Alhamdulillah antusiasme peserta pada gelombang pertama ini begitu tinggi. Hal ini patut kita apresiasi, demi kemajuan perihal pengelolaan keuangan desa di  Kutim,” pungkasnya.

Banyak materi yang di dapatkan para peserta bimtek, yang harapannya bisa bermanfaat untuk mereka kedepannya dan tentu saja untuk di aplikasikan sesuai dengan lingkup masing-masing peserta.

Baca Juga :   PUPR Kutai Timur Rencanakan Pembentukan UPTD Folder untuk Pengelolaan dan Keamanan Kawasan

Banyak pertanyaan yang di ajukan peserta bimtek, dan dijawab oleh pemateri dengan baik, seperti salah satu peserta yang mengajukan pertanyaan terkait  honor perorangan bukan pegawai di lembaga yang terdapat di desanya, tenyata selama ini dikenakan potongan pajak penghasilan. Namun tidak dikenakan selama beberapa tahun terakhir.

Hal itu lantas dijawab oleh, Riza Teguh Kurniawan pemateri yang merupakan Account Representative (AR) dari KPP Pratama Bontang untuk pendampingan ke aparat desa .

“Merujuk Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16 Tahun 2016 (PER-16/2016), penerima penghasilan bukan pegawai dikenakan PPh Pasal 21. Ia adalah orang pribadi selain pegawai tetap dan pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas, yang memperoleh penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apa pun dari pemotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 sebagai imbalan jasa yang dilakukan berdasarkan perintah atau permintaan dari pemberi penghasilan,”ujarnya.

Baca Juga :   Sebanyak 139 Desa di Kutim telah Terhubung Dengan Jaringan Internet

Bimtek ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar. Dan peserta terutama bagian aparatur desa dapat membawa pulang oleh-oleh ilmu yang sudah di dapatkan. (adm1)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru