![]()
Kutai Timur — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur menyiapkan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus untuk pengelolaan kawasan Folder. Langkah ini bertujuan memastikan pemeliharaan dan keamanan area tetap terjaga, sekaligus menghadirkan fungsi sosial bagi masyarakat.
Plt Kepala Dinas PUPR Kutai Timur, Joni Abdi Setia, S.STP., M.T., menekankan pentingnya pengelolaan kawasan Folder secara bersama-sama, agar kebersihan dan perawatannya tidak terabaikan.
“Kebersihannya lupa, lupa merawat. Kita berusaha untuk merawat itu bersama-sama,” ujar Joni.
Pendirian UPTD Folder ini juga akan dilengkapi fasilitas kantor yang memungkinkan pengawasan dan perawatan pintu-pintu pengendali air secara optimal. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif terhadap penggunaan area oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk anak-anak di bawah umur yang rawan melakukan tindakan berbahaya seperti ngelem.
“Nanti fungsinya ada orang yang menjaga. Ada tuannya di situ, adanya punya rumah. Jadi orang sembarangan tidak bisa menggunakan kawasan di luar jam dan aturan yang ditetapkan,” kata Joni.
Menurut Joni, target pembentukan UPTD Folder direncanakan selesai dan siap dilantik pada tahun 2026. Pembentukan ini akan melalui kajian akademis dan regulasi yang mendukung, termasuk peraturan daerah maupun peraturan Bupati.
“Setelah kajian selesai, pembentukan UPTD ini kami usahakan bisa dilaksanakan pada 2026 untuk pelantikan. Semua dilakukan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkas Joni.
UPTD Folder ini diharapkan tidak hanya menjaga fungsi teknis pengendalian banjir, tetapi juga menata kawasan menjadi ruang yang aman, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat.

















