![]()
Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan komitmen memberikan perlindungan terhadap tenaga pendidik, khususnya guru, melalui penerapan prinsip restorative justice. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur Irma Yuwinda.
Irma Yuwinda menjelaskan bahwa apabila guru menghadapi tuduhan atau persoalan di luar proses pembelajaran, pemerintah akan melakukan asesmen mendalam sebelum mengambil keputusan.
“tadi disampaikan juga bahwa Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan perlindungan kepada tenaga Pendidik dan kependidikan, terbukti misalnya seperti kasus yang ada kemarin sudah di berhentikan namun di Tarik Kembali, setelah dianalisis lebih mendalam lagi, itu adalah salah satu bentuk perlindungan untuk tenaga pendidik, jika disatu sisi orang tua kurang berkenan misalnya seperti itu, “ jelas Irma
Irma juga mengatakan jika penerapan restorative justice untuk guru saat ini sudah di terapkan untuk memberikan perl
“sesuai dengan ketentuan yang berlaku saja restorative justice, kalau memang ada guru atau tenaga pendidik dan kependidikan yang bermasalah ataupun terkena dampak hukum, langsung kita lindungi dan lakukan penyelidikan lebih mendalam, kita juga sudah ada pendampingan hukum, kata Irma Yuwinda
Irma juga menyampaikan bahwa saat ini Bupati meminta agar Guru juga ditekankan agar bisa berinovatif, lebih bermakna dan tidak melakukan diskriminasi didalam kelas terhadap muridnya.
“terhadap fungsi guru yang kita tekankan kepada Kepseknya, sesuai dengan yang tadi di bacakan Pak Bupati, untuk guru bahwa saat ini penekanannya Adalah guru agar bisa untuk inovatif, lebih bermakna, dan juga tidak diskriminatif terhadap muridnya dikelas, “ ungkapnya
Menurut Irma langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan adil bagi guru dan siswa, sekaligus memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa adanya diskriminasi terhadap guru, tenaga pendidik atau kependidikan.

















