Faizal Rachman Sebut Proyek Fisik MYC Kutim Tak Bisa 100 Persen

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur Faizal Rachman menyebutkan progres fisik pembangunan proyek multi years (MYC) kabupaten Kutai Timur tidak akan mencapai 100 persen.

Hal ini dikarenakan pemerintah daerah dan DPRD telah memiliki MOU atau kesepakatan pengalokasian baik item kegiatan maupun skema pembiayaan.

Umumnya pekerjaan MCY baru di mulai pada akhir tahun 2023 atau pada APBD-P tahun lalu, tapi tak di pungkiri masih banyak pekerjaan yang baru di mulai pada awal tahun 2024.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Tanggapi Usulan Pengadaan Jaringan Gas, Jimmi:  Tunggu Kuota Lebih dari Bontang

Dengan demikian, penganggaran untuk pekerjaan-pekerjaan MYC dari tahun sebelumnya menjadi Silpa.

Faizal mengatakan hal ini bisa mengakibatkan progres fisik pembangunan tidak mencapai 100 persen atau tidak rampung berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) dan gambar masing-masing proyek.

“Dampaknya progres fisik tidak sampai 100 persen, kalau sampai 100 persen kontraktor yang rugi,” kata Faizal Rachman.

Baca Juga :   Produksi Sampah di Sangatta Terus Bertambah, Jimmy Dorong Kajian Pengelolaan Sampah Energi Terbarukan

Lebih lanjut ia menerangkan jika anggaran Silpa pekerjaan multi years tersebut pun tidak dapat menjadi utang, dan pemerintah tidak mengalokasikan sisa anggaran itu untuk kelanjutan MYC.

“Kontraktor tidak dibayar juga kalau dikerjakan, karena kita sudah MoU sejak awal,” pungkasnya.

Sejalan dengan semua program yang ada, sebaiknya proyek MYC betul-betul dimasukan dalam program prioritas untuk segera di tuntaskan. Bukan tanpa alasan, karena masyarakat sangat mennanti pembangunan tersebut.

Baca Juga :   Joni: Pengangkatan TK2D Guru Menjadi PPPK untuk Mensejahterakan Para Guru

Jangang sampe berjalan dengan lambat, sehingga menghambat aktifitas masyarakat.Ini harusnya memang jadi perhatian bersama guna tercapainya percepatan pembangunan di Kutai Timur.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru