DPMDes Kutim Tegaskan Semua Bantuan RT Dicatat Sebagai Aset Desa

- Redaksi

Selasa, 25 November 2025 - 21:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni, menegaskan bahwa seluruh barang bantuan yang diberikan kepada RT akan dicatat sebagai aset desa sesuai mekanisme APBDes.

“Di desa ini belum ada yang namanya kapitalisasi threshold. Artinya, pembelian suatu barang yang menjadi aset harus memenuhi standar tertentu, bukan sekadar barang habis pakai. Barang yang tidak habis pakai akan dimasukkan ke dalam belanja modal. Kami tidak ingin memasukkannya ke belanja lain yang diserahkan ke pihak ketiga, karena khawatir RT menerima bantuan dan kemudian menjualnya. Dengan pencatatan sebagai aset, semua barang tercatat dan sesuai standar belanja modal,” ujar Basuni.

Baca Juga :   Dispora Kutai Timur Perluas Pembinaan Generasi Muda Lewat Olahraga dan Kerajinan Lokal

Basuni menambahkan, pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) tetap menjadi tanggung jawab desa, dibantu oleh pendamping. “Yang membuat RAB itu adalah desa, dibantu pendamping. Hal ini agar pelaksanaan tetap mengacu pada aturan APBDes. Dengan demikian, pengadaan dan pelaksanaan kegiatan lebih terstruktur, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pendamping desa sendiri memiliki peran penting dalam memastikan bahwa mekanisme pengadaan, pencatatan aset, dan pengelolaan dana bantuan berjalan sesuai aturan. Dengan sistem ini, setiap bantuan atau barang yang masuk ke RT tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga aman secara administrasi dan transparan.

Baca Juga :   Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPMDes Kutim untuk meningkatkan akuntabilitas program desa, memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, serta meminimalkan risiko penyalahgunaan atau penjualan barang yang seharusnya menjadi fasilitas publik.

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru