Dinaskertrans Kutim Dorong Perusahaan untuk Meningkatkan Perjanjian Kerja

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 15:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Roma, menekankan pentingnya perusahaan memiliki Peraturan Perusahaan (PP) dan meningkatkan statusnya menjadi Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Dalam pernyataannya, Roma menjelaskan bahwa pemahaman tentang hak dan kewajiban baik bagi karyawan maupun perusahaan harus diatur dengan jelas untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis dan sinergis.

“Nah dalam ini selalu saya sampaikan. Harusnya perusahaan itu harus memiliki PP setelah PKB, perjanjian kerja sama. Nah kalau ini sudah dimiliki, itulah peran kita sebagai Disnaker: apa sih yang menjadi hak-hak daripada karyawan dan juga kewajiban perusahaan, serta kewajiban daripada karyawan. Jadi di situ kita berbicara tentang itu, siapa yang kerja sama yang baik? Sinergiitas lah untuk menjaga hal-hal yang kita tidak inginkan,” ungkap Roma.

Baca Juga :   Hadiri Harkesnas 2024, AHK Sampaikan Indonesia Negara Pejuang

Ia menekankan bahwa sinergi antara buruh, serikat pekerja, manajemen perusahaan, dan Disnaker sangat penting. Dengan bekerja sama, berbagai permasalahan tenaga kerja dapat dicegah dan diatasi dengan lebih efektif.

“Jadi antara buruh dengan serikat dan pihak manajemen perusahaan itu harus dengan Disnaker harus bersinergi, intinya itu,” tegas Roma.

Roma mengungkapkan bahwa sebagian besar perusahaan di Kutai Timur sudah memiliki PP sebagai bentuk perjanjian minimal. Namun, ia mendorong agar perusahaan meningkatkan PP tersebut menjadi PKB, yang dianggap lebih detail dan mengikat.

Baca Juga :   Woodball Kutai Timur Siap Bersaing di Porprov 2026: Fokus Perluasan Wilayah dan Persiapan Matang

“Setahu saya sudah semua perusahaan ada PP, perjanjian perusahaan minimal itu ada. Tapi ada perusahaan yang hanya memakai PP, tapi kita anjurkan nantinya dari PP kita tingkatkan menjadi PKB, perjanjian kerja bersama yang lebih detail di sana. Kalau perusahaan itu sudah memiliki PKB, semua akan tertulis dan tertera sesuai dengan Undang-Undang Cipta Karya Tenaga Kerja,” jelas Roma.

Baca Juga :   Menerapkan Kurikulum Merdeka Merupakan Transformasi Pendidikan di Kutai Timur

Ia menyebutkan bahwa ada beberapa perusahaan yang telah menerapkan PKB, namun masih ada yang belum. Oleh karena itu, Disnakertrans Kutim terus mendorong perusahaan untuk mengambil langkah ini demi menjaga kepastian hukum dan kesejahteraan karyawan. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru