Kutai Timur– Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kutai Timur, Achmad Junaidi, mengungkapkan pentingnya pemahaman mengenai dua jenis data yang digunakan dalam penanganan masalah stunting, yakni data stunting dan data keluarga berisiko stunting. Junaidi menjelaskan bahwa data stunting, yang diperoleh dari SKI (Survei Kesehatan Indonesia) dan FPGB (Fasilitas Pelayanan Gizi Baik), dikelola oleh Dinas Kesehatan, namun akses terhadap data tersebut terbatas karena ada prosedur ketat dan kerahasiaan data.
“Sumber data stunting berasal dari SKI dan FPGB yang ada di Dinas Kesehatan, namun tidak mudah untuk meminta data tersebut karena ada prosedur yang harus diikuti. Sementara itu, data mengenai keluarga berisiko stunting lebih mudah diakses karena dikelola oleh BP2KB Kutai Timur dan terupdate secara langsung,” ujar Junaidi.
Junaidi juga mengapresiasi kerja keras tim DP2KB dalam menurunkan angka keluarga berisiko stunting di Kabupaten Kutai Timur. Di triwulan pertama tahun 2023, tercatat ada sekitar 19.000 keluarga berisiko stunting. Namun, setelah berbagai upaya dilakukan, termasuk bimbingan teknis, edukasi, dan kerja sama di lapangan, angka tersebut berhasil turun menjadi sekitar 15.000 pada Juni 2024.
“Ini adalah hasil yang signifikan. Kami terus bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari camat, kepala desa, penyuluh lapangan, hingga operator data, untuk memastikan data yang diperoleh akurat dan program-program penurunan stunting dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Junaidi.
Keberhasilan ini, menurut Junaidi, berkat peran aktif semua pihak dalam memperbarui data lapangan dan mendukung langkah-langkah konkret untuk percepatan penurunan stunting. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam upaya ini, dan memberikan apresiasi khusus kepada pendata terbaik yang berhasil menunjukkan kinerja luar biasa. (Adv)