KUTAI TIMUR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi, Hadiri Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, senin (11/11/2024).
Agenda tersebut membahas dan mengesahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP).
Mewakili Pemerintah Kabupaten Kutim, Ia mengaku sangat mengapresiasi peran serta semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan, pembahasan, hingga pengesahan Perda tersebut.
“Kami ingin menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus yang telah bekerja keras, berdiskusi, dan memberikan sumbangsih pemikiran demi tersusunnya regulasi yang diharapkan bisa memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kutai Timur,” kata Rizali dalam pernyataannya dalam rapat tersebut.
Rizali juga menyoroti keterlibatan aktif SKPD dan berbagai staf pemerintah daerah dalam mendukung proses pembahasan Raperda ini.
Peran mereka, kata Rizali Hadi, sangat penting dalam memberikan masukan teknis dan administratif yang menjadi landasan pengambilan keputusan bersama dengan DPRD.
“Keberhasilan proses pengesahan ini tak lepas dari koordinasi yang kuat antar lembaga serta dedikasi dari para pegawai yang terlibat. Mereka telah menunjukkan kerja keras yang luar biasa,” ujarnya.
Dia juga menyebut peraturan ini sangat menjawab tantangan yang hadir dalam masyarakat, karena itu ia berharap implementasi kedepannya dapat berjalan dengan baik.
“Peraturan ini hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga implementasinya harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait,”tandasnya. (Adv/r)