Pemkab Kutim Siapkan Rp270 Miliar Lanjutkan Proyek MYC

- Redaksi

Senin, 18 November 2024 - 02:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR— Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah mengalokasikan sekitar Rp270 miliar untuk mendukung keberlanjutan proyek-proyek tahun jamak atau Multitears.

Sekretaris Daerah Kutai Timur, Rizali Hadi, menyampaikan pembayaran proyek multiyears akan dilakukan secara bertahap mengikuti progres yang dicapai.

Dia juga memastikan bahwa proyek-proyek multiyears atau tahun jamak yang telah disetujui masih dalam tahap pelaksanaan dan pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemajuan proyek di lapangan.

Baca Juga :   Gelar Bimtek Mitigasi Penangan Sosial Pilkada 2024, Pemkab Kutim Antisipasi Potensi Konflik

“Realisasi pembayaran kami sesuaikan dengan progres pekerjaan di lapangan. Pembayaran dilakukan sesuai dengan pencapaian fisik, sehingga prosesnya lebih terkontrol dan akuntabel,” ucap Rizali saat ditemui awak media, belum lama ini.

Kata Rizali Hadi kepada sejumlah awak media belum lama ini Meskipun proyek-proyek ini masih berproses, Sekda juga menanggapi rumor bahwa alokasi untuk proyek multiyears mengakibatkan berkurangnya anggaran untuk program pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.

Baca Juga :   Seskab Kutim: Kesejahteraan ASN Penting Ditingkatkan Asal Keuangan Fiskal Daerah Stabil

Menurutnya, alokasi anggaran untuk proyek multiyears tidak mempengaruhi keberadaan program Pokir DPRD.

“Pokir masih ada, kita hanya bicara program, bukan bicara angka untuk siapa. Semua telah melewati paripurna dan pembahasan panjang dengan DPRD,” katanya.

Sebelumnya, beberapa anggota DPRD sempat mempertanyakan alokasi anggaran proyek multiyears yang dikabarkan mengurangi dana untuk program Pokir.

Baca Juga :   Dorong Peningkatan Pariwisata, Pjs Bupati Kutim Tegaskan Pentingnya Penguasaan Bahasa Asing

Meski begitu, ia menegaskan bahwa proyek-proyek tersebut disetujui berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan usulan masyarakat. (Adv/r)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru