Sangatta – Anggota DPRD Komisi D Agusriansyah Hadir saat pelantikan Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR) Kabupaten Kutai Timur.
Sesat setelah mengikuti proses pelantikan, ditemui oleh awak media, ada banyak hal yang ditanyakan termasuk dengan tanggapan Agusriansyah terkait pengedaran narkoba di Kutai Timur saat ini yang memang cukup meresahkan masyarakat.
Beberapa kali pihak Kepolisian Kutai Timur berhasil menangkap pelaku kejahatan baik pengedar narkoba maupun pemakai barang haram tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Agusriansyah Ridwan selaku Anggota DPRD Kutim mengaku sangat mendukung pemerintah dan semua pihak yang tengah menggalakkan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tanah tuah bumi untuk benua ini.
“Koordinasi dangan BNNK Kutim, BNN, Kepolisian termasuk juga dengan dinas terkait Dinas Sosial Dan Dinas Pendidikan harus diperkuat. Dengan tujuan satu yakni memberantas peredaran narkoba, ” ucapnya saat di temui insan pers usai pelantikan KKL Raya di GSG Bukit Pelangi, Sabtu (4/11/2023).
Dirinya juga menegaskan saat ini Kutim juga sudah ada peraturan daerah (Perda) yang bisa membuat satuan-satuan pengawasan bisa menindak tegas soal narkoba.
“Mudah-mudahan bisa dimaksimalkan di lapangan sehingga mampu memutus rantai peredaran narkoba di daerah,” pintanya.
Terakhir Ia mengajak semua pihak untuk mendorong BNNK dan BNN untuk memiliki wadah yang representatif.
“Seperti kantor, tempat rehabilitas, ruang pelayanan, ruang pembinaan. Kemudian kerja sama dalam rehabiltasi pasien,” tutupnya.