DPRD Kutim Peroleh Apresiasi Tinggi Pemkab Kutim atas Perda PPBKP

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 21:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 yang membahas pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP).

Atas pengesahan itu DPRD Kutim mendapat apresiasi yang tinggi dari Pemerintah Kabupaten Kutim.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi,  menyampaikan bahwa pengesahan Perda ini merupakan wujud komitmen Pemkab dan DPRD dalam  memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat dari bahaya kebakaran.

Baca Juga :   Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim

“Perda ini  merupakan hasil  proses harmonisasi dan sinkronisasi yang  dilakukan antara Pemerintah Daerah, DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur, dan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Rizali dalam Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Senin (11/11/2024).

Ia juga menyampaikan bahwa hadirnya Perda ini bukan hanya sekadar formalitas, namun simbol kemitraan yang erat antara DPRD dan Pemkab Kutim.

Baca Juga :   M. Amin, Sampaikan Pandangan Fraksi Demokrat terkait Belanja Daerah Kutim 2023

“Melalui pembahasan Raperda ini, terlihat bahwa kedua belah pihak berkomitmen kuat untuk menciptakan peraturan yang efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko bahaya kebakaran,” tegasnya

Karena itu, ia mewakili Pemkab Kutim mengapresiasi setinggi-tingginya semangat anggota dewan dan tim penyusun yang telah bekerja keras dalam meghadirkan Perda ini.

Rizali berharap  semua pihak, terutama SKPD terkait,  dapat segera  menyiapkan langkah-langkah implementasi Perda ini, termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan  peningkatan  kesiapsiagaan  dalam  mencegah  dan  mengurangi  risiko  kebakaran.

Baca Juga :   Anggota Komisi D DPRD Kutim Soroti Merdeka Belajar Alami Kendala Luar Biasa di Daerah

“Semoga  Perda  ini  dapat  mewujudkan  daerah  yang  aman,  tertib, dan  terbebas  dari  bahaya  kebakaran,” tandasnya.

Sementara itu, Pansus DPRD Kutim  menyampaikan  bahwa  semua  masukan, saran, dan perdebatan selama proses pembahasan  telah  dicermati  dengan baik.

Mereka juga optimistis Perda ini akan menjadi instrumen penting dalam upaya mitigasi risiko kebakaran dan penyelamatan di Kutim. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA