Faizal Rachman DPRD Kutim Soroti Sampah Berserakan di Jalan Poros Bengalon-Sangatta

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 15:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti masalah sampah berserakan di jalan poros Bengalon-Sangatta. Menurutnya, kondisi ini terjadi akibat kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan. Selain itu, sampah yang berserakan juga mengganggu estetika lingkungan.

“Ini perlu dievaluasi lagi, termasuk keterlibatan dinas terkait dalam penanganan sampah,” ujar Faizal.

“Ini perlu dievaluasi lagi, termasuk keterlibatan dinas terkait dalam penanganan sampah,” ujar Faizal.

Baca Juga :   Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Faizal menjelaskan bahwa situasi sampah berserakan di jalan poros tersebut memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia juga berencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, mengingat mereka memiliki kendaraan dan truk pengangkut sampah yang dapat digunakan untuk membersihkan jalan tersebut.

“Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup sangat penting, terutama dalam upaya membersihkan sampah di jalan poros ini. Mereka memiliki kendaraan dan truk pengangkut yang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah ini,” tambahnya.

Baca Juga :   Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur Beri Catatan pada Pemerintah Daerah Terkait LKPJ Bupati APBD 2023

Faizal menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kebersihan lingkungan serta peran aktif pemerintah daerah dalam menjaga keindahan dan kenyamanan wilayah Kutai Timur.

“Dengan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih, nyaman, dan indah untuk semua,”tutupnya.

intinya jangan membuang sampah sembarangan, kalau semua masyarakat sudah menyadari pentingnya menjaga lingkungan. Pasti kita semua bisa hidup sehat.

Baca Juga :   Pandi Widiarto Sampaikan Pandangan Fraksi Demokrat pada RAPBD Kutim 2025: Ada Ketimpangan

Jangan buang sampoah disungai, atau diarea yang bukan tempat pembuangan sampah. Jangan malas untuk mematuhi peraturan daerah terkait jam buah sampah.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru