Wacana Lokasi Baru TPA Kota Sangatta di Jalan Kabo-Rantau Pulung, Hadapi Kendala Konsesi PT KPC

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, mengutarakan wacana untuk lokasi baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah kota Sangatta di sekitar Jalan Kabo-Rantau Pulung. Wacana ini muncul sebagai respons terhadap keluhan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, yang menyatakan bahwa TPA yang berlokasi di Batota kini sudah tidak layak.

Baca Juga :   KPK Adakan Audiensi Dan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Dihadiri Pemkab Dan DPRD Kutim

Namun, rencana tersebut masih menghadapi kendala. Jimmy menjelaskan bahwa Jalan Kabo-Rantau Pulung masih berada dalam kawasan konsesi PT Kaltim Prima Coal (KPC), sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut untuk merealisasikan lokasi baru TPA tersebut.

“Kami sedang mempertimbangkan lokasi baru untuk TPA di sekitar Jalan Kabo-Rantau Pulung, tetapi saat ini masih terkendala karena kawasan tersebut berada dalam konsesi PT Kaltim Prima Coal,” ujar Jimmy.

Baca Juga :   Fraksi Nasdem Ingatkan Soal Tugas Masing-masing Instansi Dalam Kebijakan Ketertiban Umum

DPRD Kutim dan DLH akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Jimmy menambahkan bahwa pemilihan lokasi baru TPA sangat penting untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi kota Sangatta.

“Dengan adanya lokasi TPA yang baru, diharapkan permasalahan pengelolaan sampah di Sangatta dapat teratasi dengan lebih baik, namun kami perlu memastikan segala aspek legal dan lingkungan terpenuhi,” tambah Jimmy.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Kutim Khawatirkan Potensi SILPA pada APBD 2024

Pemerintah dan pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA