Arfan, Menolak Usulan Pencabutan Perda yang Tidak Berjalan

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 22:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Arfan, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) yang tidak berjalan di wilayah tersebut. Menurutnya, Perda dibuat setelah proses yang panjang dan melibatkan penganggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Perda merupakan produk hukum yang dibuat setelah proses yang panjang dan memakan biaya, dengan harapan untuk diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Arfan.

Baca Juga :   Produksi Sampah di Sangatta Terus Bertambah, Jimmy Dorong Kajian Pengelolaan Sampah Energi Terbarukan

Arfan menegaskan bahwa solusi yang lebih baik adalah dengan memastikan bahwa semua pihak, termasuk masyarakat dan pemerintah, patuh terhadap Perda yang ada dan menjalankannya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Jika terdapat Perda yang dianggap ‘mati suri’, langkah yang tepat adalah melakukan sosialisasi kembali agar masyarakat dan pihak terkait memahami dan kembali melaksanakannya dengan baik,” tambahnya.

Baca Juga :   Joni Hadiri Pembukaan Kegiatan Turnament Volly Dispora Teluk Pandan, Beri Apresiasi Kepada Seluruh Panitia Dan Peserta

Arfan juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap implementasi Perda yang tidak berjalan dengan optimal, serta mengidentifikasi faktor-faktor penghambat yang menyebabkan hal tersebut terjadi.

“Kami akan terus mendorong untuk memperbaiki dan meningkatkan efektivitas implementasi Perda demi menciptakan tatanan hukum yang lebih baik di Kutai Timur,” pungkasnya

Berita Terkait

Masyarakat Sekitar Pasar Induk Minta DPRD Kutim Dapil II Pindahkan TPA
Legislator Kutim Uci Soroti Minimnya Perempuan di Bidang Politik
Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi D DPRD Kutim Minta Semua Program Bisa Terealisasi
Duduki Komisi D DPRD Kutim, Uci Berharap Jumlah Sekolah Dapat Bertambah di Sangatta Utara
Tak Ada Sanksi Pidana bagi Pelanggar, Dinilai Yan Sebagai Kelemahan Raperda Tibum yang Baru
Anggota DPRD Kutim Singgung Efektifitas Satpol PP, Yan: Hanya Ada di Sangatta, Gimana Mau Efektif?
Tanggapan Yan Ipui tentang Pemerataan Insentif Bagi Guru Sekolah Agama dan Negeri di Kutim
Ketua Komisi D DPRD Kutim Soroti Masalah Kesehatan dan Pendidikan di Dapil III

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 18:58 WITA

Masyarakat Sekitar Pasar Induk Minta DPRD Kutim Dapil II Pindahkan TPA

Jumat, 8 November 2024 - 10:13 WITA

Legislator Kutim Uci Soroti Minimnya Perempuan di Bidang Politik

Kamis, 7 November 2024 - 19:07 WITA

Duduki Komisi D DPRD Kutim, Uci Berharap Jumlah Sekolah Dapat Bertambah di Sangatta Utara

Kamis, 7 November 2024 - 10:17 WITA

Tak Ada Sanksi Pidana bagi Pelanggar, Dinilai Yan Sebagai Kelemahan Raperda Tibum yang Baru

Rabu, 6 November 2024 - 17:48 WITA

Anggota DPRD Kutim Singgung Efektifitas Satpol PP, Yan: Hanya Ada di Sangatta, Gimana Mau Efektif?

Selasa, 5 November 2024 - 10:20 WITA

Tanggapan Yan Ipui tentang Pemerataan Insentif Bagi Guru Sekolah Agama dan Negeri di Kutim

Senin, 4 November 2024 - 22:09 WITA

Ketua Komisi D DPRD Kutim Soroti Masalah Kesehatan dan Pendidikan di Dapil III

Senin, 4 November 2024 - 21:36 WITA

Anggota Komisi D DPRD Kutim Soroti Merdeka Belajar Alami Kendala Luar Biasa di Daerah

Berita Terbaru

Legislator Kutim, Uci (dok: kaltimterkini)

DPRD Kutai Timur

Legislator Kutim Uci Soroti Minimnya Perempuan di Bidang Politik

Jumat, 8 Nov 2024 - 10:13 WITA