Dinas Koperasi dan UMKM Akan Beri Bantuan Rp 1,5 Juta Bagi Usaha Mikro

- Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Darsafani menyampaikan total ada 3.000 penerima bantuan tunai untuk pelaku usaha mikro.

Hal ini dilakukan dalam upaya melakukan penanganan dan pengendalian dampak inflasi daerah.

Ribuan pelaku usaha mikro tersebut mendapatkan total bantuan tunai senilai Rp 1,5 juta per orang, yang diberikan secara bertahap selama tiga bulan.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, AHK Sebut Kemajuan Pengelolaan Keuangan Daerah

Bantuan tersebut nantinya akan diberikan secara bertahap menjadi Rp 500 ribu per bulannya.

“Untuk nominal penerima bantuan modal usaha berhak mendapatkan Rp 500 ribu per bulan, selama tiga bulan jadi total Rp 1,5 juta. Periode bantuan ini hanya diserahkan sekali setahun di 2022 ini,” ucapnya, Selasa (29/11/2022).

Program bantuan tunai tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi tahun Anggaran 2022.

Baca Juga :   Mengelola Keuangan Secara Baik: Pentingnya Laporan Akhir Tahunan (RAT) dalam Koperasi

Untuk pengendalian dampak inflasi daerah tersebut Dinas Koperasi dan UMKM Kutim mendapatkan anggaran sebesar Rp6 miliar.

“3.000 data pelaku usaha mikro tersebut didapat dari nomerator Dinas Koperasi Kutim, yang turun langsung ke lapangan selama tiga bulan dan ada juga yang mendaftar langsung ke dinas koperasi,” imbuhnya.

Darsafani menuturkan bahwa 3000 target penerima bantuan itu akan mulai tersalurkan pada akhir bulan ini melalui kerja sama dengan Bank BPD.(Adv)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru