Sangatta – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) merupakan bagian dari Perangkat Daerah yang tergolong dalam kategori tipe B. Namun, saat ini Diskop UKM Kutim tengah berupaya meningkatkan statusnya menjadi tipe A.
Meskipun demikian, Sekretaris Diskop UKM Kabupaten Kutim mengakui bahwa saat ini jumlah personel dan bidang yang dimiliki belum memenuhi standar nomenklatur perangkat daerah. Ia menjelaskan,
“Kami di Diskop UKM Kutim hanya memiliki 3 bidang, sedangkan untuk meningkat ke tipe A, kami harus memiliki minimal 4 bidang.” Ujarnya.
Selain itu, Sekretaris juga mengungkapkan bahwa kendala lain yang dihadapi adalah kekurangan personel, yang merupakan hambatan dalam membentuk satu bidang tambahan. Diskop UKM Kutim berharap agar dinas lain dapat memberikan bantuan dalam hal ini. Sebagai perangkat daerah tipe B dengan beban kerja yang berat, mereka masih dalam proses menunggu kebijakan dari instansi terkait.
Dengan penambahan satu bidang tambahan, beban kerja akan terbagi secara merata dan kinerja di masing-masing bidang dapat ditingkatkan. Diskop UKM Kabupaten Kutim berharap minimal dapat mempertahankan status mereka saat ini sambil menunggu penambahan personel, daripada harus menurunkan status mereka.
“Jika kami turun statusnya, kemungkinan kami akan digabungkan dengan perangkat daerah tingkat provinsi atau kabupaten terkait,” tambah Sekretaris.
Dalam rangka mempertahankan eksistensi dan meningkatkan kinerja program daerah, Diskop UKM Kabupaten Kutim tetap berkomitmen untuk terus berupaya dan meraih tingkat klasifikasi yang lebih tinggi. (Adv)