Sangatta – Dalam upaya untuk memastikan pengumpulan dan pengelolaan data yang efisien, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Perstik) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengadakan acara panduan bagi petugas operator perangkat daerah. Panduan ini bertujuan untuk membimbing mereka dalam memenuhi dan menginput data dari masing-masing unit kerja ke dalam Portal Satu Data Kutai Timur.
Acara tersebut dihadiri oleh 41 operator dari berbagai perangkat daerah dan diadakan di Ruang Rapat Diskominfo Kutim pada hari Rabu (3/5/2023).
Sekretaris Diskominfo Perstik Kabupaten Kutim, Rasyid, menyatakan bahwa penyediaan data statistik sektoral yang berkualitas menjadi faktor krusial dalam memastikan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan yang lebih akurat dan terarah.
Dalam pembukaannya, Rasyid menyoroti pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kabupaten Kutim yang dinilai belum optimal. Ia mengakui bahwa penyebarluasan konsep Satu Data Indonesia di wilayah tersebut memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari perangkat daerah sebagai sumber data utama.
Selain itu, Rasyid mengungkapkan bahwa Diskominfo Perstik Kabupaten Kutim telah merancang dan membangun Portal Satu Data dengan memanfaatkan platform Comprehensif Knowledge Archive Network (CKAN), sebagai bentuk pemanfaatan teknologi informasi untuk memperbaiki efisiensi kerja birokrasi.
“Dengan pembangunan portal ini, diharapkan aksesibilitas data untuk pemerintah daerah dan masyarakat akan semakin mudah, dan data tersebut bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan lebih terkoordinasi, serta mampu saling berinteraksi dengan sistem lainnya,” tutup Rasyid. (Adv)