Sangatta – Diskominfo Staper Kutim menyelenggarakan pelatihan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Hotel Royal Victoria pada Kamis (06/07/2023) pagi. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 06 hingga 8 Juli 2023. Sebanyak 11 peserta dari perwakilan perangkat daerah (PD) turut serta dalam pelatihan ini. Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid, membuka pelatihan tersebut mewakili Kepala Dinas Ery Mulyadi yang tidak dapat hadir.
Selama sambutannya, Rasyid mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah menyebabkan peningkatan kritisisme publik terhadap pelaksanaan dan hasil pembangunan yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu, dan terintegrasi. Rasyid juga mengungkapkan pentingnya penyesuaian diri dengan bekerja berdasarkan data baik secara manual maupun elektronik untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Kita juga dituntut untuk segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data dan menyediakan data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik demi mewujudkan kepercayaan publik atau masyarakat kepada Pemerintah,” ujarnya.
Tuntutan akan transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi pendorong dalam mewujudkan good governance, termasuk di daerah. Dengan meningkatnya akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dari semua pihak, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan. Hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), yang mewajibkan penyusunan Metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, termasuk Produsen Data.
“Hal itu, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) bahwa data harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, yang juga mencantumkan kewajiban penyusunan Metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, dalam hal ini Produsen Data,” bebernya.
Selain itu, Diskominfo Staper yang memiliki tugas sebagai walidata untuk menghimpun dan melakukan penyebarluasan data disertai metadatanya yang tentunya tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan kontribusi dari peranan Organisasi Perangkat Daerah selaku Produsen Data.
“Saya harapkan seluruh peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing perangkat daerah mampu mengikuti setiap tahapan kegiatan ini dengan baik dan dapat mengimplementasikan di lingkup kerjanya masing masing,” pungkasnya.
Ketua Panitia Aji Karmani dalam laporanya mengatakan, pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS Kaltim) yang akan memberikan materi yang difokuskan kepada bagaimana penyusunan metadata kegiatan, metadata indikator dan metadata variabel.
“Tujuanya adalah untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan metadata kegiatan, metadata indikator dan metadata variable serta mengelola, menyusun, dan mendokumentasikan data dan kegiatan statistik sektoral dengan baik,” ucap Aji. (Adv)