Diskominfo Staper Kutim Adakan Pelatihan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral

- Redaksi

Kamis, 6 Juli 2023 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Diskominfo Staper Kutim menyelenggarakan pelatihan Penyusunan Metadata Statistik Sektoral Kabupaten Kutai Timur (Kutim) di Hotel Royal Victoria pada Kamis (06/07/2023) pagi. Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 06 hingga 8 Juli 2023. Sebanyak 11 peserta dari perwakilan perangkat daerah (PD) turut serta dalam pelatihan ini. Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Rasyid, membuka pelatihan tersebut mewakili Kepala Dinas Ery Mulyadi yang tidak dapat hadir.

Selama sambutannya, Rasyid mengungkapkan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang pesat telah menyebabkan peningkatan kritisisme publik terhadap pelaksanaan dan hasil pembangunan yang sedang berlangsung. Oleh karena itu, pemerintah harus mampu menyediakan data dan informasi yang akurat sebagai dasar perencanaan yang terukur, logis, terpadu, dan terintegrasi. Rasyid juga mengungkapkan pentingnya penyesuaian diri dengan bekerja berdasarkan data baik secara manual maupun elektronik untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga :   Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Kutim Soroti Percepatan Infrastruktur dengan Skema Multi Years Contract

“Kita juga dituntut untuk segera menyesuaikan diri untuk terbiasa bekerja berdasarkan data dan menyediakan data yang benar, baik secara manual maupun berbasis elektronik demi mewujudkan kepercayaan publik atau masyarakat kepada Pemerintah,” ujarnya.

Tuntutan akan transparansi dan keterbukaan informasi publik menjadi pendorong dalam mewujudkan good governance, termasuk di daerah. Dengan meningkatnya akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dari semua pihak, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi yang dibutuhkan. Hal ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), yang mewajibkan penyusunan Metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, termasuk Produsen Data.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Siapkan Ambulans Bergiliran untuk Puskesmas, Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan

“Hal itu, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) bahwa data harus memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, yang juga mencantumkan kewajiban penyusunan Metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, dalam hal ini Produsen Data,” bebernya.

Selain itu, Diskominfo Staper yang memiliki tugas sebagai walidata untuk menghimpun dan melakukan penyebarluasan data disertai metadatanya yang tentunya tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan kontribusi dari peranan Organisasi Perangkat Daerah selaku Produsen Data.

Baca Juga :   Bupati Kutim Resmi Menutup Turnamen Bupati Cup 2023

“Saya harapkan seluruh peserta yang merupakan perwakilan dari masing-masing perangkat daerah mampu mengikuti setiap tahapan kegiatan ini dengan baik dan dapat mengimplementasikan di lingkup kerjanya masing masing,” pungkasnya.

Ketua Panitia Aji Karmani dalam laporanya mengatakan, pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur (BPS Kaltim) yang akan memberikan materi yang difokuskan kepada bagaimana penyusunan metadata kegiatan, metadata indikator dan metadata variabel.

“Tujuanya adalah untuk memberikan pemahaman dan keterampilan dalam penyusunan metadata kegiatan, metadata indikator dan metadata variable serta mengelola, menyusun, dan mendokumentasikan data dan kegiatan statistik sektoral dengan baik,” ucap Aji. (Adv)

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru